Kaskus

News

putraFHAvatar border
TS
putraFH
Terkuak! Tambang Ilegal di IKN Luasnya 4.000 Ha
Jakarta -Otorita Ibu Kota Nusantara angkat bicara terkait keberadaan 4.000 hektar tambang ilegal di delineasi IKN. Keberadaan itu ditemukan oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal.

Satgas menyebut tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Otorita IKN bersama-sama dengan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN.

"Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung," ujar Basuki dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/10/2025).

Basuki menerangkan seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas. Ia pun menyebut para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini," tambah Basuki.

Sementara itu Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma'mun, memberi himbauan kepada masyarakat untuk segera mengurus legalitas usaha.

"Tentu kami selalu mendukung program pemerintah, kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal," ujarnya Ma'mun.

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjend Nunung Syaifuddin mengatakan tambang batu bara ilegal itu terjadi di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia menyebut aktivitas pertambangan itu tak hanya merusak alam dan berdampak pada marwah IKN, tapi juga merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.

Potensi kerugian berdasarkan kolaborasi bersama ahli dalam penyidikan dari kementerian dalam jumlah yang fantastis. Ia menyebutkan potensi kerugian batu bara yang hilang akibat ditambang sejak 2016 sampai 2024 mencapai Rp 3,5 triliun.

"Lalu kerusakan hutan atau kayu sekitar Rp 2,2 triliun, lalu kerugian lingkungan akan dihitung kembali dan kerugian akan lebih besar karena variabel kehilangan dan kerusakan tidak hanya pohon saja. Sedikitnya sudah terjadi kerugian senilai Rp 5,7 triliun," ujarnya, dikutip dari detikjatim.

https://finance.detik.com/energi/d-8...a-4-000-ha/amp

IKN kalau menurut saya adalah proyek mega ambisius Joko Widodo..
superman313Avatar border
soelojo4503Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
259
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan