- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diberhentikan, Briptu M. Risky Polisi Minta Hisap Saat Tilang Siswi SMA
TS
kissmybutt007
Diberhentikan, Briptu M. Risky Polisi Minta Hisap Saat Tilang Siswi SMA
Diberhentikan Tidak Hormat, Nasib Briptu Muhammad Risky 'Polisi Minta Hisap' Saat Tilang Siswi SMA - Tribunjateng.com
2–3 minutes
TRIBUNJATENG.COM - Briptu Muhammad Risky kena getahnya gegara minta hisap alat kelamin ke siswi SMA yang melanggar lalulintas tak membawa SIM.
Per 9 September 2025, Briptu Risky tak lagi jadi polisi, diberhentikan tidak hormat.
Briptu Muhammad Risky diberhentikan dari dinas aktif Polri, berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/442/IX/2025, tanggal 9 September 2025.
Anggota Polresta Kupang Kota itu resmi diberhentikan dalam upacara in absentia di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (17/9/2025).
“Hari ini kita melaksanakan upacara yang penuh keprihatinan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang anggota Polresta Kupang Kota. Upacara ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan bentuk konsekuensi hukum dan disiplin organisasi Polri, terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dalam keterangan resminya.
kronologi kejadian
Kasus pelecehan ini terjadi pada 3 Mei 2025 lalu pukul 22.25 WITA di Jalan Pemuda Kupang.
Briptu Risky sedang bertugas menilang siswi SMA tak memiliki SIM.
Korban kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk menyelesaikan masalah tilang.
Ia mengajak pelajar SMA ini ke sebuah ruangan lalu menutup pintu.
Siswi SMA itu kemudian dipaksa berciuman dan disuruh melakukan tindakan tak senonoh.
Kasus Aiptu IWS
Kasus lain, suasana Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak ricuh pada Selasa (30/9/2025) siang. Kericuhan itu dipicu ulah seorang pria yang ternyata anggota polisi aktif, nekat menjambret kalung seorang pedagang.
Pelaku diketahui bernama Aiptu IWS (51), personel yang masih berdinas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Aksi yang dilakukannya sontak mengejutkan warga, sebab sosok yang seharusnya melindungi justru melakukan tindak kriminal.
https://jateng.tribunnews.com/news/1...lang-siswi-sma
cuma diberhentikan? itu bukannya udah termasuk pemerkosaan?
2–3 minutes
TRIBUNJATENG.COM - Briptu Muhammad Risky kena getahnya gegara minta hisap alat kelamin ke siswi SMA yang melanggar lalulintas tak membawa SIM.
Per 9 September 2025, Briptu Risky tak lagi jadi polisi, diberhentikan tidak hormat.
Briptu Muhammad Risky diberhentikan dari dinas aktif Polri, berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/442/IX/2025, tanggal 9 September 2025.
Anggota Polresta Kupang Kota itu resmi diberhentikan dalam upacara in absentia di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (17/9/2025).
“Hari ini kita melaksanakan upacara yang penuh keprihatinan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang anggota Polresta Kupang Kota. Upacara ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan bentuk konsekuensi hukum dan disiplin organisasi Polri, terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dalam keterangan resminya.
kronologi kejadian
Kasus pelecehan ini terjadi pada 3 Mei 2025 lalu pukul 22.25 WITA di Jalan Pemuda Kupang.
Briptu Risky sedang bertugas menilang siswi SMA tak memiliki SIM.
Korban kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk menyelesaikan masalah tilang.
Ia mengajak pelajar SMA ini ke sebuah ruangan lalu menutup pintu.
Siswi SMA itu kemudian dipaksa berciuman dan disuruh melakukan tindakan tak senonoh.
Kasus Aiptu IWS
Kasus lain, suasana Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak ricuh pada Selasa (30/9/2025) siang. Kericuhan itu dipicu ulah seorang pria yang ternyata anggota polisi aktif, nekat menjambret kalung seorang pedagang.
Pelaku diketahui bernama Aiptu IWS (51), personel yang masih berdinas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Aksi yang dilakukannya sontak mengejutkan warga, sebab sosok yang seharusnya melindungi justru melakukan tindak kriminal.
https://jateng.tribunnews.com/news/1...lang-siswi-sma
cuma diberhentikan? itu bukannya udah termasuk pemerkosaan?
nobodysnafkin dan 2 lainnya memberi reputasi
1
852
24
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan