- Beranda
 - Komunitas
 - News
 - Berita dan Politik
 Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
TS
creativeslen783
Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody, Minggu (5/10/2025).
Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," kata dia
kompas.com
Diubah oleh creativeslen783 06-10-2025 00:20
areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
3
686
54
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan