- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Natalius Pigai Sebut Keracunan MBG Tak Masuk Kriteria Pelanggaran HAM
TS
medievalist
Natalius Pigai Sebut Keracunan MBG Tak Masuk Kriteria Pelanggaran HAM
Natalius Pigai Sebut Keracunan MBG Tak Masuk Kriteria Pelanggaran HAM
01/10/2025, 19:13 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM baru bisa dipenuhi apabila kasus keracunan itu sengaja dibiarkan terjadi dan direncanakan.
“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error, kan, kesalahan masak,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).
Pigai mengatakan, penyimpanan yang terjadi dalam kasus MBG berasal dari permasalahan fungsi administrasi dan manajemen. Menurut dia, kedua permasalahan itu masih jauh dari konteks HAM yang melekat pada individu.
“Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujar Pigai.
Pigai melanjutkan, Kementerian HAM sudah menerjunkan tim di 33 kantor wilayah untuk melihat langsung pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.
“Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program,” ucap dia.
Diketahui, pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang terdampak keracunan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana menyebutkan, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang," kata Dadan dalam siaran pers hari ini.
https://nasional.kompas.com/read/202...elanggaran-ham
01/10/2025, 19:13 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM baru bisa dipenuhi apabila kasus keracunan itu sengaja dibiarkan terjadi dan direncanakan.
“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error, kan, kesalahan masak,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).
Pigai mengatakan, penyimpanan yang terjadi dalam kasus MBG berasal dari permasalahan fungsi administrasi dan manajemen. Menurut dia, kedua permasalahan itu masih jauh dari konteks HAM yang melekat pada individu.
“Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujar Pigai.
Pigai melanjutkan, Kementerian HAM sudah menerjunkan tim di 33 kantor wilayah untuk melihat langsung pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.
“Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program,” ucap dia.
Diketahui, pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang terdampak keracunan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana menyebutkan, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang," kata Dadan dalam siaran pers hari ini.
https://nasional.kompas.com/read/202...elanggaran-ham
creativeslen783 memberi reputasi
1
302
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan