- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kandang dan Rumah Potong Hewan di Depok Terancam Ditutup Usai Cemari Dua Setu
TS
mpat
Kandang dan Rumah Potong Hewan di Depok Terancam Ditutup Usai Cemari Dua Setu

Pemerintah Kota Depok tengah menyoroti serius keberadaan rumah potong hewan (RPH) dan kandang ternak di dekat Setu Pedongkelan dan Setu Gadog di kawasan Cimanggis. Fasilitas tersebut diduga kuat mencemari dua danau atau setu yang berada di wilayah tersebut. Akibat persoalan ini, Pemkot Depok membuka opsi tegas berupa penutupan aktivitas jika pengelola tidak segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa pencemaran lingkungan terjadi karena limbah hasil aktivitas pemotongan dan pemeliharaan hewan tidak dikelola secara baik. Limbah cair dan padat tersebut diduga langsung dibuang ke aliran air yang bermuara ke dua setu, sehingga menimbulkan masalah kebersihan, bau menyengat, dan menurunkan kualitas air.
"(Kami) Mendatangi lokasi kandang-kandang hewan yang berada di sekitaran setu, yang diduga kuat membuang kotorannya ke setu, ke badan air. Diduga perizinannya juga (bermasalah), sudah pernah ada dari pengawasan DLHK memang belum ada izinnya dari sekarang," ujar Chandra.
Setu Tercemar akibat Limbah RPH
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyebut pencemaran meluas ke dua setu yang letaknya berdekatan dengan kawasan RPH. Setu yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi maupun sumber air kini terganggu kondisinya. Bau busuk menyengat bahkan dilaporkan tercium hingga ke permukiman warga.
Menurut hasil kajian sementara, limbah yang dibuang mengandung kadar organik tinggi dari sisa darah dan kotoran hewan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kualitas air akan semakin buruk dan mengganggu ekosistem perairan.
Tindak Tegas Menanti Pengelola
Pemkot Depok menegaskan bahwa pengelola RPH wajib melakukan perbaikan dalam sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Saat ini, fasilitas pengelolaan limbah dinilai tidak memadai untuk menampung volume aktivitas pemotongan dan pemeliharaan hewan.
DLHK bersama Satpol PP juga sudah melakukan inspeksi mendadak untuk memverifikasi kondisi lapangan. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil pihak pengelola guna meminta komitmen perbaikan.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Pencemaran ini bukan hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Warga yang tinggal di dekat setu mengeluhkan bau tak sedap, serta berkurangnya kenyamanan dalam beraktivitas.
Selain itu, potensi penyakit akibat bakteri dari limbah organik menjadi perhatian serius. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia yang rentan.
Harapan Masyarakat
Warga berharap pemerintah tidak hanya memberi peringatan, tetapi benar-benar memastikan pengelola RPH bertanggung jawab. Beberapa warga juga meminta adanya relokasi atau pembangunan fasilitas pengelolaan limbah modern agar pencemaran tidak terulang.
“Setu itu harusnya bisa jadi tempat masyarakat berkegiatan, bukan malah jadi sumber bau busuk,” ungkap salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi.
Upaya Jangka Panjang
Pemerintah Kota Depok berencana menjadikan kasus ini sebagai evaluasi bagi pengelolaan limbah di seluruh RPH dan kandang ternak di wilayahnya. Pemkot mendorong agar setiap usaha yang menghasilkan limbah organik memiliki fasilitas IPAL sesuai standar.
Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait, mulai dari Dinas Pertanian hingga Dinas Kesehatan, akan diperkuat untuk memastikan bahwa aktivitas pemotongan hewan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Langkah strategis lainnya adalah memperketat izin operasional rumah potong hewan. Pemkot akan memastikan bahwa hanya RPH dengan pengelolaan limbah sesuai aturan yang bisa beroperasi.
Sumber: https://www.trenmedia.co.id/kandang-...mari-dua-setu/
Diubah oleh mpat 27-09-2025 16:06
creativeslen783 memberi reputasi
1
156
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan