- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Jateng Soroti Maraknya Kasus Korupsi Kades, Bakal Perkuat Pendampingan
TS
pacekanaeru
Gubernur Jateng Soroti Maraknya Kasus Korupsi Kades, Bakal Perkuat Pendampingan
Gubernur Jateng Soroti Maraknya Kasus Korupsi Kades, Bakal Perkuat Pendampingan

MUNGKID – Maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala desa (kades) menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Dia menegaskan, pengelolaan dana desa yang besar harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pendampingan hukum. Supaya tidak menimbulkan celah penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, pemerintah provinsi sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak lama. Seluruh aparatur desa, khususnya kades, sudah mendapat pembekalan terkait tindak pidana korupsi serta cara pengelolaan anggaran sesuai aturan.
Baca Juga: BPBD Kota Jogja Catat 42 Armada Roda Tiga dan 1 EWS Rusak di Masa Rawan Bencana Hidrometeorologi
Terlebih, dana desa sifatnya swakelola. Hanya saja, fakta bahwa sejumlah kepala desa masih terjerat kasus hukum, diakui sebagai pelajaran penting. Karena itu, dia ingin melakukan pendampingan kades bersama kejaksaan maupun kepolisian.
"Tujuannya agar seluruh aparatur negara, bukan hanya kades, memahami koridor hukum yang berlaku dalam membangun wilayahnya," ujar Luthfi di Dusun Sikendil, Banyusidi, Pakis, Magelang, Senin (22/9).
Baca Juga: Keren! Foto Keluarga Lengkap Bisa Dibuat Hanya dengan Prompt Gemini AI, Begini Caranya
Dia menekankan, program pendampingan ini tidak sekadar bersifat represif atau menunggu munculnya kasus. Justru, sinergi dengan aparat penegak hukum diarahkan untuk mencegah sejak awal, memastikan pembangunan desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa harus berujung pada penyalahgunaan dana publik.
Dia tidak menampik, fenomena kades yang tersandung korupsi belakangan ini memang mengundang keprihatinan publik. Besarnya dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat sering kali tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan di tingkat desa.
Baca Juga: Waktu Hampir Habis! BI Cabut Pecahan Rupiah Ini, Segera Tukar Sebelum Nilai Hangus
Celah itulah, kata dia, yang kemudian rawan dimanfaatkan untuk tindakan koruptif. Dengan langkah pendampingan hukum secara intensif, Luthfi berharap, kasus serupa tidak terus berulang.
"Dengan begitu, pembangunan desa tetap berjalan, masyarakat mendapat manfaat, dan para aparatur terlindungi secara hukum," tegasnya. (aya)
https://radarjogja.jawapos.com/jawa-...oogle_vignette
berarti jaman wong aku suka
kenyang lah itu kades
dapat nmax merah satu2
tiap hari karaokean ngeny0t biduan
biadap
gak layak di kasih bans0s
jual aja sudah

MUNGKID – Maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala desa (kades) menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Dia menegaskan, pengelolaan dana desa yang besar harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pendampingan hukum. Supaya tidak menimbulkan celah penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, pemerintah provinsi sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak lama. Seluruh aparatur desa, khususnya kades, sudah mendapat pembekalan terkait tindak pidana korupsi serta cara pengelolaan anggaran sesuai aturan.
Baca Juga: BPBD Kota Jogja Catat 42 Armada Roda Tiga dan 1 EWS Rusak di Masa Rawan Bencana Hidrometeorologi
Terlebih, dana desa sifatnya swakelola. Hanya saja, fakta bahwa sejumlah kepala desa masih terjerat kasus hukum, diakui sebagai pelajaran penting. Karena itu, dia ingin melakukan pendampingan kades bersama kejaksaan maupun kepolisian.
"Tujuannya agar seluruh aparatur negara, bukan hanya kades, memahami koridor hukum yang berlaku dalam membangun wilayahnya," ujar Luthfi di Dusun Sikendil, Banyusidi, Pakis, Magelang, Senin (22/9).
Baca Juga: Keren! Foto Keluarga Lengkap Bisa Dibuat Hanya dengan Prompt Gemini AI, Begini Caranya
Dia menekankan, program pendampingan ini tidak sekadar bersifat represif atau menunggu munculnya kasus. Justru, sinergi dengan aparat penegak hukum diarahkan untuk mencegah sejak awal, memastikan pembangunan desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa harus berujung pada penyalahgunaan dana publik.
Dia tidak menampik, fenomena kades yang tersandung korupsi belakangan ini memang mengundang keprihatinan publik. Besarnya dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat sering kali tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan di tingkat desa.
Baca Juga: Waktu Hampir Habis! BI Cabut Pecahan Rupiah Ini, Segera Tukar Sebelum Nilai Hangus
Celah itulah, kata dia, yang kemudian rawan dimanfaatkan untuk tindakan koruptif. Dengan langkah pendampingan hukum secara intensif, Luthfi berharap, kasus serupa tidak terus berulang.
"Dengan begitu, pembangunan desa tetap berjalan, masyarakat mendapat manfaat, dan para aparatur terlindungi secara hukum," tegasnya. (aya)
https://radarjogja.jawapos.com/jawa-...oogle_vignette
Konten Sensitif
berarti jaman wong aku suka
kenyang lah itu kades
dapat nmax merah satu2
tiap hari karaokean ngeny0t biduan
Konten Sensitif
biadap
gak layak di kasih bans0s
jual aja sudah
itkgid dan creativeslen783 memberi reputasi
2
186
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan