- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bantah Tudingan Dokter Tifa, Kepala Sekolah Tegaskan Gibran Lulus dari SMPN 1 Solo


TS
mabdulkarim
Bantah Tudingan Dokter Tifa, Kepala Sekolah Tegaskan Gibran Lulus dari SMPN 1 Solo

Tayang: Kamis, 25 September 2025 17:39 WIB
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
zoom-inlihat fotoBantah Tudingan Dokter Tifa, Kepala Sekolah Tegaskan Gibran Lulus dari SMPN 1 Solo
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
SEKOLAH GIBRAN - Suasana SMP Negeri 1 Surakarta, Kamis (25/9/2025). Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Wuryanti, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan alumni resmi sekolah tersebut.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Wuryanti, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan alumni resmi sekolah tersebut.
Ia menyatakan bahwa Gibran telah menempuh pendidikan dan lulus secara sah dari SMPN 1 Surakarta.
“Mas Gibran benar-benar siswa SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta,” ujar Wuryanti saat ditemui di kantornya, Kamis (25/9/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Sebelumnya, Dokter Tifa meragukan keabsahan ijazah Gibran dari SMPN 1 Surakarta.
“Itu tidak benar. Lulus. Mas Gibran lulus dari SMP Negeri 1. Ada (ijazahnya),” tegas Wuryanti.

ISU IJAZAH - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada di kota Solo, beberapa waktu lalu. Ia digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)
Melalui unggahan di media sosial pada Rabu (24/9/2025), Dokter Tifa mempertanyakan apakah pihak sekolah benar-benar mengeluarkan ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka.
“SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?” tulisnya.
Ia bahkan menyimpulkan, jika ijazah tersebut tidak ada, maka Gibran hanya lulusan sekolah dasar.
“Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!” lanjutnya.
Tudingan soal rekam jejak pendidikan Gibran belakang menjadi mencuat ke permukaan.
Sebelumnya, Kepala SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman FIC memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak pernah bersekolah di tempat itu.
Ini sekaligus membantah tudingan Mantan Menkominfo Roy Suryo yang menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta dan tidak lulus.
Pernyataan Roy Suryo muncul setelah Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai riwayat pendidikan Gibran yang bersekolah di Orchard Secondary School di Singapura.

JAWAB ISU - Kepala SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman FIC, saat ditemui Selasa (9/9/2025). Ia memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak pernah bersekolah di tempat itu (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)
Riwayat pendidikan ini dipermasalahkan karena bukan sekolah di dalam negeri.
Sudarman pun berharap berbagai pihak yang berkaitan bisa melakukan klarifikasi agar masalah tidak berlarut-larut di publik.
Seperti diketahui, Gibran digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.
Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.
Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.
Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.
(*)
https://solo.tribunnews.com/solo/329...solo?page=all.
masalah ijazah




itkgid dan MemoryExpress memberi reputasi
2
455
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan