Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan untuk Penjarahan Demo Agustus

Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan untuk Penjarahan Demo Agustus
24 Sep 2025, 19:10 WIB
Irfan Fathurohman
BCFCAA61-83D1-451D-A067-A43C8692F64D.jpeg
Simpatisan organisasi masyarakat (Ormas) FPI, Sayful Bahri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap simpatisan organisasi masyarakat (Ormas) FPI, Sayful Bahri, atas kasus dugaan penghasutan penjarahan saat gelombang demo akhir Agustus lalu.

Nama Sayful Bahri sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro terkuak dalam paparan saat jumpa pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono pada hari ini, Rabu (24/9/2025).

“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” tulis paparan dalam rilis tersebut.

Dalam kasus ini, Sayful dan seorang perempuan inisial G mengelola akun Facebook Nannu dan Bambu Runcing. Kemudian membuat akun WhatsApp dengan nama “Kopihitam” yang kemudian berganti nama menjadi "BEM RI" dan berganti kembali menjadi "ACAB#1312".

Atas hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan pihaknya telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.

Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Kendati demikian, Ade Ary menjelaskan, terkait peran Sayful Bahri yang diduga menghasut untuk melakukan penjarahan, berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” lanjutnya.

Sementara untuk tersangka kasus penjarahan rumah pejabat total telah ada 52 orang. Mereka diduga terlibat dalam penjarahan mulai dari rumah anggota DPR RI Nonaktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio sampai rumah mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sementara untuk total tersangka dari tragedi kerusuhan akhir Agustus di seluruh wilayah İndonesia, tercatat sebanyak 959 orang. Mereka tersebar di 15 Polda di wilayah dan Bareskrim Polri.

https://www.idntimes.com/news/indone...0-vdzm7-81yn6t


Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah
Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan untuk Penjarahan Demo Agustus
CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 17:56 WIB
Bagikan:


url telah tercopy

Bareskrim Polri membongkar dugaan aliran dana untuk membuat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 menjadi ricuh. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri membongkar dugaan aliran dana untuk membuat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 menjadi ricuh.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini penyidik tengah mendalami aliran dana tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di belakangnya.


"Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (23/9).

"Artinya proses pembuktian, bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," imbuhnya.

Dalam proses pembuktian itu, Djuhandani mengaku bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

"Pembuktian ini adalah melalui proses yang sientifik, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses," ujarnya.


Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.

"Apakah sudah didapatkan mastermind, kami laporkan masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua Polda," katanya.

Sebelumnya Mabes Polri menyebut total terdapat 959 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan oleh 15 Polda jajaran berdasarkan 264 laporan polisi (LP).

Dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 merupakan orang dewasa dan 295 di antaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Syahar menjelaskan dari total ratusan anak itu sebanyak 214 diantaranya telah dipulangkan kepada orang tua dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sementara itu, kata dia, 68 orang anak telah dilakukan diversi atau penyelesaian secara restorative justice.

Ia menyebut para tersangka dijerat dengan pelbagai pasal mulai dari pengerusakan, penghasutan, penganiyaan, pencurian dan pasal lainnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...berapa-daerah.

Polisi Tangkap 52 Tersangka Penjarah Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani
Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan untuk Penjarahan Demo Agustus
CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 18:23 WIB


Polisi menangkap 52 tersangka terkait aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat rentetan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap 52 tersangka terkait aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat rentetan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Ada lima rumah pejabat yang menjadi sasaran penjarahan, yakni rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni, politikus PAN Uya Kuya, politikus PAN Eko Patrio, politikus NasDem Nafa Urbach dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.


"12 tersangka penjarah rumah bapak Ahmad Sahroni tertangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers, Rabu (24/9).

Kemudian, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, ada 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.


"Kemudian penjarahan di rumah ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang," ucap Syahar.


Proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik.

"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," ujar Syahar.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...a-sri-mulyani.

perkembangan kasus penjarahan dan provokator

itkgidAvatar border
areszzjayAvatar border
db84x4Avatar border
db84x4 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
634
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan