Kaskus

News

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol di Prancis
 Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol di Prancis


JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengajukan red notice terhadap mantan Staf Khusus Mendikburistek Nadiem Makarim, Jurist Tan ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis. Jurist Tan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

"Sudah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon," kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Wajah Tegang Nadiem Keluar Gedung Kejagung usai Jadi Tersangka

Untung menjelaskan pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai melakukan gelar perkara sekaligus melengkapi administrasi. Kedua hal itu, jelas dia, merupakan syarat mutlak agar red notice bisa diterbitkan.

"(Diajukan red notice) begitu selesai dilakukannya gelar perkara dan kelengkapan administrasi dari Kejagung atas semua administrasi penyidikan yang disyaratkan oleh pihak CCF Interpol," ujar Untung.

Selanjutnya pengajuan red notice itu akan dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol's Files (CCT) dan Notice and Diffusion Task Force (NDTF). Nantinya apabila asesmen dinyatakan sesuai maka Interpol Red Notice (IRN) akan segera diterbitkan,

https://nasional.sindonews.com/read/...cis-1757934569

Sip. Jangan kasih ampun

Kalau bersih, kenapa risih?

emoticon-Shakehand2

bestiekuAvatar border
megajoAvatar border
megajo dan bestieku memberi reputasi
2
365
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan