- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Karanganyar Tunda Proyek Bukit Doa Holly Land Meski Izin Lengkap


TS
medievalist
Bupati Karanganyar Tunda Proyek Bukit Doa Holly Land Meski Izin Lengkap
Bupati Karanganyar Tunda Proyek Bukit Doa Holly Land Meski Izin Lengkap, Abu Janda : Jangan Kalah dengan Intoleran!
20/09/2025
11,005

Kolase foto Bupati Karanganyar Rober Christianto, tangkapan layar Pegiat Sosial Media Abu Janda dan IMB / PBG Bukit Doa dalam video terkait penundaan pembangunan Bukit Doa Hollyland (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Karanganyar, Kabarterdepan.com – Sebuah video yang diunggah di media sosial memantik perdebatan sengit mengenai toleransi beragama di Indonesia. Video berdurasi 1 menit yang diposting Abu Janda ini menyoroti penolakan terhadap proyek pembangunan Bukit Doa Hollyland di Karanganyar, Jawa Tengah.
Padahal, tempat yang mempunyai nama Hollyland itu akan dilengkapi dengan gereja, bukit doa, dan sekolah teologi ini disebut-sebut sudah mengantongi semua izin yang diperlukan.
Dalam video tersebut, sekelompok massa dari Forum Umat Islam Gondangrejo menyatakan dengan tegas penolakan mereka. Mereka menganggap proyek ini sebagai “bencana akidah” dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.
Ironisnya, keputusan Bupati Karanganyar untuk menunda proyek ini justru dianggap sebagai bentuk menyerah kepada tekanan kelompok intoleran.
“Hak beribadah itu dilindungi konstitusi, tidak ada yang berhak melarang,” ujar Pegiat Sosial Media Abu Janda dalam video tersebut, sambil menunjukkan dokumen IMB yang lengkap untuk gereja dan fasilitas pendukung lainnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penundaan ini adalah pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti izin gereja, izin bukit doa dan juga izin sekolah teologi. Ada pula seruan kepada pihak kepolisian untuk melindungi hak-hak warga, bukan membiarkan tindakan intoleransi terjadi.
“Negara jangan kalah dong, Pak!” pungkasnya, sebuah pernyataan yang kini menjadi viral dan memicu diskusi publik tentang peran pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama.
Alasan Penundaan
Dengan alasan akan berpotensi menimbulkan konflik sosial, akhirnya Bupati Karanganyar, Rober Christianto, resmi menunda pembangunan Bukit Doa Hollyland, milik Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, yang berada di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo.
Konflik sosial yang dimaksd Robert Christianto ini karena munculnya reaksi penolakan dari Forum Umat Islam Gondangrejo sehingga Bupati Karanganyar ini mengeluarkan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025.
“Penundaan ini untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya konflik sosial. Pemerintah daerah berkewajiban mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tulis Bupati dalam surat keputusan yang ditandatanganinya, Selasa (2/9/2025) lalu.
Penundaan pembangunanan ini berlaku hingga penyelesaian masalah dengan masyarakat atau sampai diterbitkannya pencabutan SK Bupati.
Tak hanya itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Camat Gondangrejo ditugaskan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan melibatkan para pemangku kepentingan, yang hasilnya wajib dilaporkan kepada Bupati.
Polemik ini muncul setelah Forum Umat Islam Gondangrejo menyampaikan surat keberatan pada 1 Agustus 2025, diikuti audiensi Laskar Umat Islam Karanganyar pada 6 Agustus 2025.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Karanganyar menggelar rapat pada 1 September 2025, yang akhirnya merekomendasikan penundaan.
DPRD Karanganyar
Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi pembahasan dalam pandangan fraksi di DPRD Karanganyar.
Beberapa fraksi di DPRD Karanganyar juga sempat menyoroti proses pembangunan gedung yang rencananya memiliki fungsi sosial budaya di Desa Karangturi tersebut.
Hingga kini, pembangunan tetap ditangguhkan sambil menunggu proses mediasi dan penyelesaian.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Kesbangpol, Bambang Djatmiko, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heru Joko Sulistyono, Camat Gondangrejo Sriyono Budi Santoso (Edo), serta jajaran Forkopimca Gondangrejo, langsung datang ke lokasi untuk menyampaikan SK penundaan kepada pihak pengelola, Rabu (3/9/2025) pagi.
Ketua FKUB Kabupaten Karanganyar, Husaini Hasan yang juga hadir dalam penyerahan SK tersebut.
“Kami ke sini hanya menyampaikan SK dari Bupati ke pengelola, agar proses pembangunan bisa ditunda sementara,” jelas Heru, seperti yang dikutip dari Jawa Pos.
https://kabarterdepan.com/bupati-karanganyar-tunda-proyek-bukit-doa-holly-land-meski-izin-lengkap-abu-janda-jangan-kalah-dengan-intoleran/


Diubah oleh medievalist Kemarin 17:59






MemoryExpress dan 3 lainnya memberi reputasi
4
709
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan