Kaskus

News

7zd8q7v48h333Avatar border
TS
7zd8q7v48h333
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Hanya Dapat 0 Suara di DPR,
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Hanya Dapat 0 Suara di DPR, Begini Momen Panas Dicecar Benny K Herman


Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Hanya Dapat 0 Suara di DPR,

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025, Hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan.

Komisi III DPR RI, dipimpin oleh Ketua Habiburokhman, telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon pada 9–15 September 2025.

Calon terdiri dari 13 hakim agung dan 3 hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Persetujuan dilakukan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yang dimaknai melalui Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013, di mana DPR memberikan persetujuan atas usulan Komisi Yudisial tanpa pemilihan langsung.

Dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, persetujuan diberikan secara aklamasi setelah pandangan fraksi-fraksi disampaikan.

Namun, enam calon, termasuk Alimin Ribut Sujono dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tidak memperoleh suara sama sekali.

"Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM, selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan," ujar Habiburokhman usai rapat.

Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Anggota Komisi Benny K Harman langsung mengonfirmasi keterlibatan Alimin dalam putusan vonis mati Sambo.

"Anda yang menangani Sambo?" tanya Benny, yang dijawab Alimin dengan mengakui bertugas di PN Jakarta Selatan saat perkara itu berlangsung.

Benny tak berhenti di situ. Ia mendalami pandangan Alimin soal dukungannya terhadap hukuman mati, yang diakui Alimin sebagai bentuk keadilan untuk kejahatan berdampak besar pada masyarakat dan institusi Polri.

Dengan nada kritis, Benny menyindir posisi hakim sebagai wakil Tuhan di dunia, yang memberi kewenangan mutlak atas nyawa manusia.

"Mengapa saudara menjatuhkan hukuman mati? Itu kan mencabut nyawa orang."

Bahkan, Benny bertanya lebih dalam: "Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?"

Pertanyaan-pertanyaan ini memanaskan suasana rapat, di mana Alimin tetap teguh mempertahankan vonisnya sebagai demi keadilan.

Meski Alimin sempat lolos tahap awal Komisi Yudisial, pemeriksaan DPR menyoroti potensi pengaruh eksternal terhadap independensi yudisial.

"Apakah Saudara mendukung hukuman mati?" tanya Benny lagi.

"Mendukung, Pak. Mendukung hukuman mati," jawab Alimin singkat, menegaskan bahwa vonis mati diperlukan untuk kasus ekstrem agar pelaku "memperbaiki diri" di akhir hayat.

Latar Belakang Alimin Ribut Sujono: Vonis Kontroversial di Kasus Sambo

Alimin Ribut Sujono dikenal luas sebagai hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, mantan jenderal polisi.


Ia majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2023.

Vonis itu kemudian diubah menjadi seumur hidup di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Selama karirnya, Alimin mengaku telah dua kali menjatuhkan hukuman mati, termasuk satu kasus narkotika.

Sementara kegagalan Alimin dalam pemilihan ini, dengan perolehan suara nol, menuai spekulasi tentang apakah vonis tegasnya memengaruhi penilaian politik di DPR.

Meski demikian, proses seleksi menekankan integritas dan rekam jejak, sesuai dengan tahapan Komisi Yudisial yang mencakup seleksi administrasi, kualitas, kesehatan, dan kepribadian.

Keputusan DPR inj untuk memastikan hakim agung yang berkualitas, meski hanya 10 nama yang lolos dari total calon yang diajukan Komisi Yudisial.

Nama-nama yang disetujui akan dilaporkan ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan akhir.

https://disway.id/read/898571/hakim-...ny-k-herman/30


Semua partai kompak kalau begini,kalau ada yang demo pasti dituduh antek asing emoticon-Leh Uga
Diubah oleh 7zd8q7v48h333 Kemarin 23:33
kakekane.cellAvatar border
indent.smkAvatar border
rah.hidayat1111Avatar border
rah.hidayat1111 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
356
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan