Kaskus

News

cinecribAvatar border
TS
cinecrib
Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pagu anggaran OIKN tetap sebesar Rp6,26 triliun sesuai hasil rapat sebelumnya bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan bahwa Komisi II sebelumnya sudah menyetujui pagu anggaran untuk delapan mitra kerja, termasuk OIKN, KPU, dan Bawaslu. Dalam rapat pendalaman lalu, enam mitra kerja mengusulkan tambahan dana, namun tidak satu pun yang disetujui Banggar DPR.

"Seperti yang sudah kita bahas, Komisi II menyetujui alokasi awal. PANRB Rp392 miliar, BKN Rp639 miliar, LAN Rp293 miliar, ANRI Rp279 miliar, Ombudsman Rp251 miliar, OIKN Rp6,26 triliun, KPU Rp3,53 triliun, dan Bawaslu Rp2,47 triliun,” jelas Zulfikar dalam rapat kerja bersama mitra Komisi II di DPR RI, Senin (15/9/2025) dikutip NU Online melalui Youtube TVR Parlemen.

Ia menambahkan, enam dari delapan mitra mengusulkan tambahan, termasuk OIKN dengan angka terbesar yakni Rp14,92 triliun. Namun, hasil rapat Banggar yang diterima Komisi II melalui surat tertanggal 11 September 2025 menegaskan bahwa seluruh tambahan tersebut tidak dikabulkan.

"Kita sudah perjuangkan usulan tambahan itu. Ada yang minta Rp80 miliar, Rp199 miliar, bahkan OIKN sampai Rp14,92 triliun. Tapi sesuai keputusan Banggar, semua usulan itu tidak ada yang dikabulkan. Jadi anggaran kembali ke pagu awal," ujarnya.

Zulfikar menegaskan, keputusan ini menandakan perlunya fokus penggunaan anggaran sesuai pagu yang telah ditetapkan.

"Saya kira lebih baik kita konsentrasi pada pemanfaatan anggaran yang ada. Itu yang akan kita kawal bersama. Kita ingin pastikan bahwa uang negara digunakan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa meskipun usulan tambahan tidak disetujui, pihaknya akan tetap melanjutkan program pembangunan sesuai pagu Rp6,26 triliun. Dana itu akan diprioritaskan untuk penyelesaian proyek strategis, terutama pembangunan gedung parlemen dan kawasan legislatif di IKN.

"Anggaran ini akan kami gunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, dan Mahkamah Konstitusi. Pekerjaan itu sudah dimulai tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak, dan pada 2026 dibutuhkan sekitar Rp4,73 triliun untuk melanjutkan," ujar Basuki.

Selain pembangunan gedung, alokasi anggaran juga akan dipakai untuk pemeliharaan kantor Presiden, Istana Negara, kantor kementerian koordinator, serta fasilitas dasar yang sudah dialihkan dari Kementerian PUPR kepada OIKN. Fasilitas yang dimaksud juga mencakup pengelolaan jalan, air minum, terowongan utilitas terpadu (multi-utility tunnel), kawasan hijau tropis, embung, sanitasi, dan pengelolaan sampah.

"Dari Rp6,26 triliun itu, ada sekitar Rp600 miliar untuk pemeliharaan kawasan, dan Rp90 miliar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk sosialisasi pembangunan IKN kepada masyarakat dan DPR," terangnya.

Meski anggaran terbatas, Basuki menegaskan OIKN akan berupaya menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan eksekutif di IKN sesuai target tiga tahun, mulai 2025 hingga 2028. Ia juga tetap berharap ada ruang bagi pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan tambahan anggaran di masa mendatang.

"Kami tentu berharap dukungan dari Komisi II DPR RI, karena tugas yang diemban cukup besar. Jika nanti ada kesempatan untuk mengusulkan kembali tambahan anggaran, kami akan tetap ajukan agar pembangunan IKN bisa selesai sesuai mandat Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai dinamika anggaran IKN ini tidak bisa dilepaskan dari arah politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mencermati minimnya sorotan Prabowo terhadap IKN dalam pidato politiknya sebagai sinyal bahwa proyek ini belum menjadi prioritas utama.

"Presiden hanya menyebut IKN sekali tanpa penjelasan detail. Ini menimbulkan tanda tanya, apakah Prabowo masih berkomitmen melanjutkan IKN. Dari bahasa anggarannya, mayoritas diarahkan ke program Prabowo sendiri, menyisakan porsi kecil untuk infrastruktur," ujarnya.

Menurut Wasisto, hal ini berbanding terbalik dengan era Presiden Joko Widodo yang menjadikan pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, sebagai proyek unggulan dengan alokasi anggaran besar.

"Kita melihat adanya pergeseran paradigma. Jika Jokowi menempatkan infrastruktur sebagai tulang punggung pembangunan, Prabowo lebih menekankan pada program-program lain yang dianggap prioritas. IKN tidak lagi menempati ruang utama dalam politik anggaran," jelasnya.

https://nu.or.id/nasional/banggar-dp...ntuk-ikn-qKjer

Ibu Kota Nepotisme
soelojo4503Avatar border
indent.smkAvatar border
db84x4Avatar border
db84x4 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
302
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan