- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Surat "Dilarang Gugat Keracunan MBG" Ditarik usai Viral


TS
creativeslen783
Surat "Dilarang Gugat Keracunan MBG" Ditarik usai Viral

SEMARANG, KOMPAS.com – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah buka suara terkait polemik surat pernyataan dari MTs Negeri 2 Brebes soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat bermaterai Rp10.000 itu sempat menuai sorotan publik karena orang tua diminta menanggung risiko keracunan makanan MBG dan bersedia membayar ganti rugi Rp 80 ribu jika kotak makan hilang atau rusak.
Plt Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan penerbitan surat tersebut.
“Surat edaran tersebut sudah ditarik dan dicabut sejak Jumat (12/9/2025). Pada Senin (15/9/2025) juga telah dilakukan rapat koordinasi, dan sudah ada titik temu terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes,” ujar Wahid di Semarang, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, Kemenag Jateng mendukung penuh program MBG yang digagas pemerintah pusat.
“Tidak ada penolakan sama sekali dari jajaran Kemenag. Justru kami mendukung penuh program makan bergizi gratis untuk peserta didik,” lanjutnya.
Dalam laporan resmi ke Kanwil Kemenag Jateng, pihak MTsN 2 Brebes menyebut surat itu awalnya untuk mendata siswa yang memiliki alergi makanan, membahas risiko keracunan, dan kerusakan box makanan.
Menurut Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab, ide surat tersebut muncul setelah ada masukan dari asisten lapangan (aslap) MBG.
“Aslap menyarankan dan memberi contoh surat edaran tentang menolak atau menerima MBG yang ditandatangani orang tua. Lalu MTsN 2 Brebes membuat edaran menggunakan kop Kemenag,” kata Wahab.
Kasi Penmad Kemenag Brebes langsung memerintahkan sekolah menarik surat setelah viral di media sosial. Sebagai gantinya, pendataan siswa dilakukan melalui Google Form.
“Pada Jumat siang 12 September 2025 surat kami edarkan, dan pada sore harinya atas instruksi Kasi Penmad Kemenag Brebes surat ditarik,” lanjutnya.
Akibat Kurang Koordinasi Pertemuan koordinasi pada Senin (15/9/2025) yang dihadiri Kepala SPPG, Kepala Badan Gizi Kabupaten Brebes, dan pihak madrasah menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tetap bertanggung jawab jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan.
Wahid menilai polemik ini muncul karena kurangnya koordinasi.
“Tidak ada instruksi dari kami untuk membuat surat pernyataan semacam itu. Ini murni inisiatif sekolah setelah mendapat masukan dari aslap,” ujarnya.
Ia mengingatkan lembaga pendidikan untuk selalu berkonsultasi sebelum mengeluarkan surat resmi.
“Kadang di lapangan memang ada dinamika. Karena itu fungsi komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat. Intinya, Kemenag Jateng tetap satu suara: mendukung penuh program MBG,” tegasnya.
kompas.com


elgenderinvert memberi reputasi
1
618
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan