- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Marak Kos Bebas, Remaja Blitar Terjebak “Living Together” dan Hamil di Luar Nikah


TS
ranggadias12
Marak Kos Bebas, Remaja Blitar Terjebak “Living Together” dan Hamil di Luar Nikah

Fenomena living together atau kumpul kebo di Kota Blitar semakin marak dan memprihatinkan. Banyak pasangan muda yang belum menikah, bahkan masih berstatus pacaran, kini memilih tinggal bersama di rumah kos.
Maraknya fenomena ini diduga dipicu oleh menjamurnya rumah kos bebas tanpa aturan ketat. Kondisi tersebut membuka celah bagi remaja untuk terjerumus dalam pergaulan bebas hingga berujung pada kehamilan di luar nikah.
“Sama hampir mirip di daerah lain, kita bisa lihat di media sosial bahwa saat ini memang sangat rentan dan sangat memungkinkan seperti itu,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Parminto, Senin (15/9/2025).
Keberadaan rumah kos di Blitar, baik legal maupun ilegal, kini semakin menjamur di berbagai sudut kota. Fenomena ini memberi ruang bagi remaja untuk melakukan living together dengan bebas.
“Sangat mungkin juga disebabkan oleh menjamurnya kos bebas. Ketika mudah berduaan, hal-hal seperti itu (hamil di luar nikah) kan sangat mungkin terjadi, meskipun sekali lagi kami belum pernah meneliti secara langsung,” beber Parminto.
Data DP3AP2KB Kota Blitar mencatat, hingga 15 September 2025 sudah ada 14 anak yang mengajukan pernikahan dini. Sebagian besar di antaranya karena hamil duluan akibat pergaulan bebas dan praktik living together.
Angka ini hanya sedikit lebih rendah dibanding tahun 2024 lalu, di mana tercatat 18 anak mengajukan pernikahan dini dengan penyebab yang sama. Kondisi tersebut dinilai cukup miris mengingat Blitar bukan kota besar atau kota pendidikan yang identik dengan kebebasan pergaulan remaja.
Fenomena ini kian diperparah oleh laju pertumbuhan rumah kos di Blitar yang sulit dibendung. Bangunan kos baru dengan model kamar berderet kini mudah ditemui, tidak hanya di kawasan kampus atau perkantoran, tetapi juga di gang-gang sempit perkampungan.
Bahkan, kos-kosan liar yang tidak mengantongi izin resmi juga semakin menjamur. Sebagian di antaranya menawarkan sistem sewa per jam, yang menimbulkan keresahan warga.
“Cukup banyak, karena secara aturan mereka bisa mengurus izin kalau 10 kamar lebih baru wajib izin. Sementara kalau di bawah 10 kamar tidak usah izin, inilah yang menjadi kendala,” jelas Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Jumat (5/9/2025).
Menurut Ronny, aturan yang longgar membuat banyak pemilik kos bebas mendirikan usaha tanpa izin. Kondisi ini menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan, meskipun razia rutin tetap digelar.
Lebih memprihatinkan lagi, kos ilegal di Blitar tidak hanya dimiliki oleh masyarakat umum, tetapi juga diduga dimiliki oleh sejumlah pejabat daerah. Fakta ini membuat upaya penertiban kerap dianggap hanya wacana tanpa tindakan nyata.
Jika dibiarkan, menjamurnya kos-kosan bebas berpotensi menjadi sarang masalah sosial baru. Mulai dari praktik living together, peredaran narkoba, prostitusi terselubung, hingga tindak kriminal lainnya.
“Makanya ini kita terus melakukan sosialisasi pencegahan nikah dini, termasuk soal pergaulan. Kami gencarkan agar fenomena ini tidak terus terjadi,” tegas Parminto.
Fenomena living together di Kota Blitar menjadi alarm sosial yang harus segera ditangani. Di satu sisi, pertumbuhan kos memang menggerakkan ekonomi lokal, tetapi di sisi lain menimbulkan masalah serius terkait moralitas remaja, pernikahan dini, hingga tata ruang kota.
Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, bukan tidak mungkin Blitar akan menghadapi gelombang permasalahan sosial yang lebih kompleks di masa depan.
INFO LENGKAPNYA DI SINI


bangsutankeren memberi reputasi
1
515
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan