Kaskus

News

babon.santosoAvatar border
TS
babon.santoso
Gerindra Dorong Aturan Satu Akun Medsos per Warga untuk Cegah Hoaks
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, mengusulkan regulasi baru di dunia maya untuk memerangi maraknya akun palsu dan anonim di media sosial.

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia seharusnya hanya diperbolehkan memiliki satu akun saja di setiap platform medsos, seperti Instagram, TikTok, atau Facebook, guna memastikan informasi yang beredar lebih dapat pertanggungjawabkan dan mengurangi penyebaran hoaks.

Usulan ini disampaikan Bambang Haryadi usai menjawab pertanyaan wartawan terkait isu liar di media sosial yang menyoroti Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, yang dikabarkan mundur dari kursi DPR demi jabatan menteri. Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9/2025).

Bambang menekankan betapa rentannya platform digital terhadap penyalahgunaan. “Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu sosial media itu,” ujarnya.

Ia lantas mengelaborasi ide single akun terintegrasi, yang terinspirasi dari sistem di Swiss di mana setiap warga hanya memiliki satu nomor telepon yang terhubung dengan layanan pemerintah dan fasilitas lainnya.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single akun terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain-lain,” tambah Bambang.

Menurut Bambang, fenomena akun anonim dan buzzer—pendukung bayaran yang sering memengaruhi opini publik—telah merusak kualitas diskusi online. Ia mengkritik bagaimana isu-isu palsu sering “digoreng” untuk memprovokasi kelompok rasional. “Kita kan paham bahwa era sosial media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” katanya.

Usulan ini, menurutnya, bukanlah upaya membatasi kebebasan berekspresi atau demokrasi, melainkan langkah strategis untuk membersihkan ekosistem digital dari framing negatif. Bambang menjelaskan bahwa aturan ini berlaku per platform, bukan secara keseluruhan. Misalnya, satu orang boleh punya satu akun Instagram, satu TikTok, satu Facebook, dan seterusnya, tapi tidak boleh memiliki duplikat di platform yang sama. Tujuannya adalah memastikan suara yang muncul di medsos benar-benar mewakili warga asli, bukan akun fiktif yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

https://garuda.tv/gerindra-dorong-at...k-cegah-hoaks/

Jogetin aja

Baca Juga
Pemuda Muhammadiyah Puji Langkah Polri Kendalikan Aksi Demonstrasi dan Cegah Konflik
Lebih lanjut, Bambang mendesak penerapan verifikasi ketat untuk menghindari pencurian data pribadi.

“Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan risiko kejahatan siber yang sering melibatkan akun anonim, mulai dari penipuan belanja online hingga kasus lainnya. “Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya,” ungkap Bambang.

Baca Juga
Dishub DKI Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di era digital, di mana media sosial semakin mendominasi opini publik. Bambang menutup pernyataannya dengan harapan agar kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan.

“Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus mengclearkan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga,” katanya.

Usulan dari politisi Gerindra ini menuai perhatian di tengah maraknya isu hoaks di Indonesia, terutama pasca-pemilu 2024.

Pemerintah dan DPR diharapkan segera membahas regulasi serupa untuk menjaga integritas platform digital.

https://garuda.tv/gerindra-dorong-at...k-cegah-hoaks/

soelojo4503Avatar border
daimond25Avatar border
daimond25 dan soelojo4503 memberi reputasi
2
248
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan