- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
OPM Minta Polisi Australia dan Selandia Baru Tak Kaitkan Kasus Senjata dan Pilot
TS
mabdulkarim
OPM Minta Polisi Australia dan Selandia Baru Tak Kaitkan Kasus Senjata dan Pilot
Tentara OPM Minta Polisi Australia dan Selandia Baru Tak Kaitkan Kasus Senjata dan Pilot Mark Mehrtens

ODIYAIWUU.com
14 September 2025
Pilot asal Selandia Baru Captain Philip Mark Mehrtens (tengah saat disandera pasukan OPM di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Mehrtens akhirnya dibebaskan. Sumber foto: bbc.com, 13 September 2025
32 Total Pengunjung , 32 Pengunjung Hari Ini
JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) meminta polisi Australia dan Selandia Baru tidak mencampur adukkan kasus penyelundupan senjata dan penyanderaan Captain Pilot Philips Mark Mehrtens di Papua.
Pasalnya, Komnas TPNPB tidak mengetahui penyelundupan senjata tersebut ke tanah Papua dan tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait. Begitu juga kasus Mehrtens, pilot asal Selandia Baru itu sudah dibebaskan pihak TPNPB demi kemanusiaan dan hukum humaniter internasional.
“Kami menghargai semua pendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua yang berada di Australia, Selandia Baru, dan seluruh dunia yang masih eksis melakukan advokasi dan melindungi orang Papua dari kepunahan akibat tindakan keji dan kekerasan aparat keamanan Indonesia terhadap orang pribumi Papua,” ujar Juru Bicara Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Jayapura, Papua, Minggu (14/9).
Menurut Sebby Sambom, pihaknya meminta Pemerintah Australia dan Selandia Baru mendukung perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Dukungan itu penting mengingat Papua masih berada di kawasan pasifik.
Papua, lanjut Sebby, harus merdeka sendiri seperti Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, Salomon Island, Kiribati, Nauru, Tonga, Samoa dan negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia yang masih berada dalam kawasan Pasifik. Karena itu masalah Papua harus menjadi masalah negara-negara Pasifik untuk diselesaikan.
“Kasus penyanderaan terhadap Captain Phillips Mark Mehrtens oleh Egianus Kogeya dan pasukannya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 terjadi karena situasi perang dan telah melanggar Protokol TPNPB. Mehrtens memasuki wilayah yang telah dilarang dan ditentukan oleh TPNPB,” kata Sebby.
Selama disandera di Nduga, kata Sebby, pasukan OPM tetap melindungi Mehrtens dari ancaman aparat keamanan. Serangan dengan bom melalui udara maupun darat menggunakan basoka pihak OPM tetap menjamin keamanan dan keselamatan Mehrtens.
Sebby menambahkan, serangan keamanan bukan saja menyerang pasukan OPM tetapi juga warga sipil. Buntutnya. Selain jatuh korban nyawa warga sipil dan kerugian harta benda, banyak warga Nduga juga mengungsi.
“Namun selama Mark Mehrtens hidup bersama kami dalam situasi perang, kebutuhan hidup dan akses dengan pihak keluarga juga kami berikan. Selama 18 bulan bersama lalu kami bebaskan demi kemanusiaan dan menegakkan hukum humaniter internasional di tanah Papua,” kata Sebby.
Menurut Sebby, langkah membebaskan Mehrtens dilakukan atas kerja keras Kepala Staf Mayjen Terianus Satto dan dirinya selaku jubir yang telah memberikan pemahaman kepada pasukannya.
Langkah itu, lanjut Sebby, sekaligus membuktikan kepada pemerintah Indonesia, Selandia Baru, Australia, dan dunia bahwa pasukan OPM tetap mengikuti protokol hukum humaniter selama perang melawan aparat keamanan Indonesia menuju kemerdekaan Papua.
“Masalah penyanderaan pilot Mehrtens di Papua itu bukan agenda komando nasional, tetapi ‘situasi’. Agenda Komnas TPNPB adalah revolusi total merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua,” ujar Sebby. (*)
https://www.odiyaiwuu.com/tentara-op...ilot-mehrtens/
permintaan OPM

ODIYAIWUU.com
14 September 2025
Pilot asal Selandia Baru Captain Philip Mark Mehrtens (tengah saat disandera pasukan OPM di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Mehrtens akhirnya dibebaskan. Sumber foto: bbc.com, 13 September 2025
32 Total Pengunjung , 32 Pengunjung Hari Ini
JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) meminta polisi Australia dan Selandia Baru tidak mencampur adukkan kasus penyelundupan senjata dan penyanderaan Captain Pilot Philips Mark Mehrtens di Papua.
Pasalnya, Komnas TPNPB tidak mengetahui penyelundupan senjata tersebut ke tanah Papua dan tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait. Begitu juga kasus Mehrtens, pilot asal Selandia Baru itu sudah dibebaskan pihak TPNPB demi kemanusiaan dan hukum humaniter internasional.
“Kami menghargai semua pendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua yang berada di Australia, Selandia Baru, dan seluruh dunia yang masih eksis melakukan advokasi dan melindungi orang Papua dari kepunahan akibat tindakan keji dan kekerasan aparat keamanan Indonesia terhadap orang pribumi Papua,” ujar Juru Bicara Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Jayapura, Papua, Minggu (14/9).
Menurut Sebby Sambom, pihaknya meminta Pemerintah Australia dan Selandia Baru mendukung perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Dukungan itu penting mengingat Papua masih berada di kawasan pasifik.
Papua, lanjut Sebby, harus merdeka sendiri seperti Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, Salomon Island, Kiribati, Nauru, Tonga, Samoa dan negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia yang masih berada dalam kawasan Pasifik. Karena itu masalah Papua harus menjadi masalah negara-negara Pasifik untuk diselesaikan.
“Kasus penyanderaan terhadap Captain Phillips Mark Mehrtens oleh Egianus Kogeya dan pasukannya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 terjadi karena situasi perang dan telah melanggar Protokol TPNPB. Mehrtens memasuki wilayah yang telah dilarang dan ditentukan oleh TPNPB,” kata Sebby.
Selama disandera di Nduga, kata Sebby, pasukan OPM tetap melindungi Mehrtens dari ancaman aparat keamanan. Serangan dengan bom melalui udara maupun darat menggunakan basoka pihak OPM tetap menjamin keamanan dan keselamatan Mehrtens.
Sebby menambahkan, serangan keamanan bukan saja menyerang pasukan OPM tetapi juga warga sipil. Buntutnya. Selain jatuh korban nyawa warga sipil dan kerugian harta benda, banyak warga Nduga juga mengungsi.
“Namun selama Mark Mehrtens hidup bersama kami dalam situasi perang, kebutuhan hidup dan akses dengan pihak keluarga juga kami berikan. Selama 18 bulan bersama lalu kami bebaskan demi kemanusiaan dan menegakkan hukum humaniter internasional di tanah Papua,” kata Sebby.
Menurut Sebby, langkah membebaskan Mehrtens dilakukan atas kerja keras Kepala Staf Mayjen Terianus Satto dan dirinya selaku jubir yang telah memberikan pemahaman kepada pasukannya.
Langkah itu, lanjut Sebby, sekaligus membuktikan kepada pemerintah Indonesia, Selandia Baru, Australia, dan dunia bahwa pasukan OPM tetap mengikuti protokol hukum humaniter selama perang melawan aparat keamanan Indonesia menuju kemerdekaan Papua.
“Masalah penyanderaan pilot Mehrtens di Papua itu bukan agenda komando nasional, tetapi ‘situasi’. Agenda Komnas TPNPB adalah revolusi total merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua,” ujar Sebby. (*)
https://www.odiyaiwuu.com/tentara-op...ilot-mehrtens/
permintaan OPM
kakekane.cell memberi reputasi
1
180
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan