- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Netizen Menggaung Tuntutan 17+8, Bagaimana Fakta di Lapangan?


TS
jpnn.com
Netizen Menggaung Tuntutan 17+8, Bagaimana Fakta di Lapangan?

Kreator konten Andrea Yudias mengulik fenomena tuntutan 17+8 yang ramai dibicarakan warga net akhir-akhir ini. Foto: tangkapan layar Wikipedia
jpnn.com, JAKARTA - Kreator konten Andrea Yudias mengulik fenomena tuntutan 17+8 yang ramai dibicarakan warga net akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, tuntutan 17+8 digaungkan seusai terjadi aksi demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia.
Lewat akun Instagram resminya @andreayudias, Andre mengulik fakta di lapangan ke berbagai profesi di jalanan seperti ke pedagang warkop, pedagang sempol, tukang parkir, hingga siswa sekolah.
Baca Juga:
DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Ini Untuk Evaluasi Kita Bersama
“Pak mohon maaf, bapak tahu soal tuntutan 17+8 yang rame di social media nggak?” tanya Andre.
“Enggak. Nggak tahu,” jawab tukang minuman pinggir jalan.
Begitu pun dengan dengan jawaban tukang parkir dan pedagang jajanan sempol yang juga tidak mengetahui terkait tuntutan tersebut.
“Enggak tahu bang,” ujar pedagang sempol.
Adapun, sejumlah pedagang tersebut jika diberikan kesempatan untuk meminta satu hal kepada pemerintah yang ditanyakan oleh Andre.
Baca Juga:
BRI Super League Sore Ini Arema FC Vs Dewa United, Apa Kata Jaja?
Mereka serempak menjawab agar jalannya usaha mereka sebagai pedagang moncer laris manis dan tidak terkena gusuran.
“Minta usaha lancar gitu aja, Makin laris dan tidak digusur-gusur gitu,” ujar pedagang.
Adapun tuntutan 17+8 berisi permintaan terperinci rakyat kepada Presiden Prabowo, DPR, parpol, kementerian, TNI, hingga reformasi sejumlah lembaga termasuk kepolisian.
Setidaknya desakan itu muncul dari 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui situs resmi YLBHI.
Komisi III DPR Sepakat soal Reformasi
Komisi III DPR RI membidangi pengawasan kinerja Lembaga penegak hukum mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian secara menyeluruh di tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Baca Juga:
Ketum GPA Tolak Reformasi Polri
"Kami mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian," ujar Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman.
Hal tersebut disampaikan Benny menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat.
Selain itu, masukan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) gabungan sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama yang membawa aspirasi saat pertemuan bersama presiden didampingi menterinya di Istana Negara Kepresidenan di Jakarta pada Kamis (11/9).
Benny mengatakan langkah yang diambil presiden dinilai sangat tepat melihat kondisi dan situasi di institusi kepolisian yang terus menuai kritikan dan sorotan publik terkait dengan kinerjanya.
"Menurut saya, itu sangat tepat. Sebetulnya, reformasi (institusi kepolisian) itu cetak birunya sudah ada, (tapi) pelaksanaannya yang belum (diterapkan)," ucap Benny.
Baca Juga:
PSI Jakarta Apresiasi 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Reformasi Parpol
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI lainnya Nasir Djamil menyarankan presiden memimpin langsung reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat merespons kabar adanya pembentukan komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Keterlibatan langsung Presiden, menurut Nasir, upaya reformasi bisa dicapai dan rencana strategis Polri ke depannya bisa dirasakan masyarakat.
"Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian," kata Nasir.(mcr10/antara/jpnn)
Sumber:
Netizen Menggaung Tuntutan 17+8, Bagaimana Fakta di Lapangan?
0
205
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan