Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Kakek di Malang Ditangkap Usai Cabuli Bocah 8 Tahun
Kakek di Malang Ditangkap Usai Cabuli Bocah 8 Tahun
Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Kejadian terakhir diketahui terjadi pada pertengahan Juli 2025 di rumah AR.

“Laporan resmi kami terima sehari setelah kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada 29 Agustus 2025,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (12/9/2025).

Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Proses penyidikan tetap berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” tegas Bambang.

Selain itu, Polres Malang juga memastikan koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat penanganan perkara. Pendampingan psikologis kepada korban pun diberikan agar kondisi mentalnya tetap terjaga.

“Korban mendapat perhatian khusus, baik dari sisi hukum maupun psikologis. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas sesuai aturan,” tambah Bambang.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Dusun Belung, Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Polres Malang menegaskan akan mengawal proses hukum hingga selesai.





INFO LENGKAPNYA DI SINI




kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell memberi reputasi
1
184
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan