Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
Di Ngruki Sukoharjo, Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
Tayang: Rabu, 10 September 2025 20:31 WIB
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
zoom-inlihat fotoDi Ngruki Sukoharjo, Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BUKU TENTANG GIBRAN - Roy Suryo usai menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025). Usai meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku baru yang membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma’ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku lanjutan yang akan membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy usai acara bedah buku yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy didampingi oleh Doktor Rismon Sianipar dan Dokter Tiffauzia Tiyassuma.

Ketiganya membedah isi buku yang mereka tulis, yang berisi kajian mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Usai acara, Roy mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan dua buku lanjutan.

“Kami bertiga, saya, Doktor Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa siap menerbitkan buku kedua tentang sosok Joko Widodo, dan buku ketiga mengenai Gibran Rakabuming Raka,” ujar Roy.

Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
BUKU TENTANG GIBRAN - Roy Suryo usai menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025). Usai meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku baru yang membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Roy juga menyinggung persoalan hukum yang tengah dihadapi Gibran.

Saat ini, Gibran diketahui sedang digugat secara perdata oleh seorang bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami akan support Pak Subhan, apapun tujuannya. Yang jelas, kita tidak boleh lagi memiliki pemimpin yang tidak jelas rekam pendidikannya,” tegas Roy.

Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Roy dan timnya menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

https://solo.tribunnews.com/solo-ray...inya?page=all.



Tepis Tudingan Roy Suryo, Kepala Sekolah Pastikan Gibran Tak Pernah Sekolah di SMA St. Yosef Solo
Tayang: Selasa, 9 September 2025 17:57 WIB | Diperbarui: Selasa, 9 September 2025 21:31 WIB
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas


Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman FIC memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak pernah bersekolah di tempat itu.

Ini sekaligus membantah tudingan Mantan Menkominfo Roy Suryo yang menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta dan tidak lulus.

“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Mas Gibran belum pernah sekolah bahkan daftar pun belum di Santo Yosef Surakarta. Bukti dan data bisa dicek di bagian pendataan siswa,” ungkap Sudarman saat ditemui Selasa (9/9/2025).

Pernyataan Roy Suryo muncul setelah Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai riwayat pendidikan Gibran yang bersekolah di Orchard Secondary School di Singapura.

Riwayat pendidikan ini dipermasalahkan karena bukan sekolah di dalam negeri.

Sudarman pun berharap berbagai pihak yang berkaitan bisa melakukan klarifikasi agar masalah tidak berlarut-larut di publik.

“Monggo diklarifikasi ke berbagai pihak. Cari data-data di sekolah yang disebutkan oleh pihak lain supaya ini bisa segera merampungkan permasalahan yang dialami Mas Gibran,” kata Sudarman.
Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?
ISU IJAZAH - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada di kota Solo, beberapa waktu lalu. Ia digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)


Meski ada tudingan ini, ia mengaku belum pernah didatangi pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah orang nomor dua di Indonesia ini.

Para penggugat selama ini belum pernah ada yang datang ke SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta,” ujar Sudarman.

Ia pun menyatakan siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan terkait dengan permasalahan ini oleh pihak berwajib.

“Selama ini saya belum menerima surat dari pengadilan. Bahkan berita pun belum mendengar dan belum membaca. Saya siap karena itu untuk urusan sekolah nama baik sekolah. Kemudian juga untuk kepentingan bangsa dan negara saya siap untuk dimintai kesaksian bila suatu saat nanti diminta oleh pengadilan setempat,” tegas Sudarman.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.
https://solo.tribunnews.com/solo/328...goog_rewarded.
tuduhan Wapres bersekolah di Solo


kakekane.cellAvatar border
MemoryExpressAvatar border
MemoryExpress dan kakekane.cell memberi reputasi
2
537
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan