Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Di Depan Menko Yusril, Keluarga Korban Makassar Histeris Minta Pelaku Dihukum Berat
Di Depan Menko Yusril, Keluarga Ojol Korban Demo Rusuh Makassar Histeris Minta Pelaku Dihukum Berat
Di Depan Menko Yusril, Keluarga Korban Makassar Histeris Minta Pelaku Dihukum Berat
Endra - Hukum
Kamis, 11 September 2025 13:11 PM
Bagikan

Kerabat Rusdamdiansyah (26) bertemu dengan Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keluarga Rusdamdiansyah (26), driver ojek online yang tewas dalam kerusuhan 29 Agustus lalu, berkesempatan bertemu utusan Presiden Prabowo, Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kamis (11/9/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, setelah Yusri melakukan pengecekan terhadap tahanan demo rusuh.


Kerabat korban, Rusni, menangis histeris sambil meminta agar pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya.

Ia menolak bila ada jalan Restorative Justice, meski di antara pelaku ada yang masih di bawah umur.

"Kami mintanya pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Saya minta, karena katanya ada anak kecil yang dibebaskan," ujar Rusni di hadapan awak media.

Ia mengaku keluarga masih belum ikhlas dengan kematian Rusdamdiansyah.

"Kami tidak ikhlas, karena orang tua dari anak kecil itu tidak meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Saya tidak ikhlas. Ini almarhum sudah mati. Sudah tidak ada," tegasnya.

Rusni pun menyampaikan harapan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Yusril.

"Saya minta sama Bapak Presiden, sama Bapak Menteri, mohon diusut tuntas semua pelakunya," harapnya.

Sebelumnya, Prof. Yusril Ihza Mahendra, memberikan peringatan keras kepada enam pelajar yang sempat ditahan akibat kerusuhan demo di Makassar namun kemudian dikembalikan ke orang tuanya.

Dalam kunjungannya ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025), Yusril juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dalam koridor hukum acara pidana yang mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pelaksanaan tugas kita supaya mereka yang ditahan itu betul-betul ditempatkan dalam ruang yang layak. Sebagaimana kita memperlakukan seorang warga negara, kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Yusril kepada awak media.

"Jadi selama belum ada putusan pengadilan, orang itu harus dianggap dan diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah. Sekiranya itu prinsip di dalam hukum acara pidana kita,” tambahnya.

Ia mengaku sudah berdialog dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana terkait enam pelajar tersebut.

Dikatakan Yusril, tindak kejahatan yang dilakukan para pelajar itu tidak tergolong berat sehingga penahanannya ditangguhkan.

“Enam anak-anak pelajar yang sempat ditahan sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi tindak-tindak kejahatan yang dilakukan itu tidak terlalu berat dan itu sudah dikembalikan ke rumah aman, dikembalikan ke rumah orang tua masing-masing,” jelasnya.

Meski begitu, Yusril menekankan agar anak-anak tersebut tetap diawasi dengan ketat.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang dikembalikan itu betul-betul didata siapa, apa, sekolah di mana, orang tuanya di mana, tinggal di mana, foto-fotonya ada,” tegasnya.

Ia juga mengimbau orang tua, guru, hingga ustaz-ustazah di lingkungan sekitar untuk turut memberikan pembinaan.

“Saya mengimbau kepada orang tua, kepada guru, kepada ustaz-ustazah yang ada di lingkungan anak-anak yang dikembalikan itu supaya betul-betul memberikan pembinaan dan pendidikan kepada anak-anak itu,” pesannya.

https://fajar.co.id/2025/09/11/di-de...erat/?page=all
Masalah Ojol tewas di Makassar



itkgidAvatar border
dragunov762mmAvatar border
YuwenAvatar border
Yuwen dan 2 lainnya memberi reputasi
3
475
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan