- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas DPR RI, Dibahas setelah RKUHAP


TS
creativeslen783
RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas DPR RI, Dibahas setelah RKUHAP

LombokPost — DPR RI berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Namun, sebelum masuk ke tahap tersebut, DPR menegaskan pentingnya menyelesaikan RUU pendukung, yakni Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang hingga kini masih terbuka untuk partisipasi publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah undang-undang lain. Khususnya RUU KUHAP.
Karena itu, pembahasan harus dilakukan secara berurutan agar regulasi yang dihasilkan tidak saling tumpang tindih.
"Undang-undang perampasan aset itu terkait dengan beberapa undang-undang lain. Supaya tidak saling memengaruhi, maka kita menunggu KUHAP selesai terlebih dahulu," kata Dasco usai menghadiri pertemuan Pimpinan DPR RI dengan perwakilan mahasiswa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Ia menyampaikan, masukan publik terkait RUU KUHAP sudah cukup banyak diterima setelah melalui proses panjang.
DPR menargetkan agar sebelum akhir masa sidang, pembahasan RUU KUHAP dapat diselesaikan, sehingga RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas.
RUU Perampasan Aset dinilai krusial untuk memperkuat penegakan hukum.
DPR menegaskan bahwa pembahasannya nanti juga akan tetap melibatkan partisipasi publik
Dengan begitu bisa menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang, KUHAP bisa diselesaikan sehingga kita langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tegas Dasco.
jawapos.com




itkgid dan Judess memberi reputasi
2
422
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan