Quote:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, agar bersikap jentelmen dengan menghadapi proses hukum yang menjerat kliennya.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Yusril menuturkan, apabila Maruf Bajammal menilai penangkapan kliennya tidak sesuai koridor hukum, yang harus dilakukan adalah perlawanan.
“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum.
Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan dengan mengikuti proses hukum yang ada rakyat akan bisa menilai argumen pihak manakah yang lebih meyakinkan.
“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9) menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra agar pihaknya bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut.
Menurutnya, pihaknya sulit untuk bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan Delpedro yang dilakukan oleh kepolisian tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Maka dari itu, tim kuasa hukum Delpedro meminta agar pemerintah meninjau dan mengevaluasi pihak-pihak yang menangkap aktivis tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa, salah satunya adalah Delpedro Marhaen. Delpedro disebut berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan aksi kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.
https://tirto.id/yusril-minta-kuasa-...ses-hukum-hhjq
Menko Kumham sudah bener...
Hadapi di arena, jangan ngemeng aje mutar muter gak jelas, kecuali lu antek asing.
Pemerintah udah gentle mau tanggung jawab dengan Presiden, Panglima, dan Kapolri ada didepan
Gantian yg sono, sapa PIC nya, tunjuk aja...
Kalo main catur kalah terus minta pembenaran diluar aturan dan arena catur, itu fix lu nya yg salah, kaya argumen pengacara chromebook itu pengen ketemu Presiden ,bukan tarung di arena sidang
Persidangan itu ranah yudikatif.

Bisa aja ujang main akal2an trias politica pake aturan mbahnya