- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diduga Ikut Bakar Wisma DPR dan Merah Putih, Mahasiswa Itenas Ditangkap Polisi


TS
mabdulkarim
Diduga Ikut Bakar Wisma DPR dan Merah Putih, Mahasiswa Itenas Ditangkap Polisi
Diduga Ikut Bakar Wisma DPR dan Bendera Merah Putih, Mahasiswa Itenas Ditangkap Polisi
07 Sep 2025, 13:47 WIB
Debbie Sutrisno
Siswa SMP di Palembang terborgol saat memainkan borgol pihak keamanan sekolah (Dok: Damkar Palembang)
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat masih melakukan penahanan pada puluhan peserta demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu. Salah satu yang diamankan adalah MS alias Acil, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (Itenas). Dia merupakan satu dari 12 orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Jabar.
Acil terlibat dalam tindakan pidana dalam peristiwa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Bandung. Dia merupakan pelaku pembakaran Wisma MPR dan bendera Merah Putih di depan DPRD Jabar.
"Menanggapi pemberitaan mengenai mahasiswa Itenas tersebut, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (MS alias Acil) adalah benar mahasiswa aktif Itenas," tulis pernyataan resmi Itenas yang diterima IDN Times, Minggu (7/9/2025).
TOP NEWS - Hari Ini Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Murid Sekolah Dimulai
1. Kegiatan aksi bukan bagian dari perkuliahan
Diaspora Indonesia di Boston gelar aksi damai di depan Boston Hall. (Dok. Boston Bergerak)
Itenas menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi dan menghormati serta menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan itu, Itenas menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukanlah bagian dari aktivitas akademik maupun kelembagaan kampus.
"Tidak ada izin resmi dari pihak kampus, sehingga berada di luar tanggung jawab Itenas dan menjadi tanggung jawab pribadi," tulis rilis tersebut.
2. Itenas akan bantu pendampingan

IDN Times/Humas Itenas
Namun, sebagai bentuk kepedulian dari pihak kampus, Biro Kemahasiswaan dan Alumni Itenas bersama Keluarga Mahasiswa Itenas dan Himpunan Mahasiswa Mesin memberikan pendampingan moral kepada yang bersangkutan. Pembantu mencarikan pendamping atau bantuan hukum, serta menjalin komunikasi yang diperlukan dengan pihak keluarga selama menjalani proses hukum, mengingat pihak keluarga berdomisili di luar Pulau Jawa.
Pihak Itenas berharap situasi ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
3. Polisi tangkap mahasiswa termasuk yang bakar bendara Merah Putih

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025), mengatakan, Acil merupakan satu di antara pelaku yang membakar Wisma MPR di depan DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat (29/8/2025).
"Kami berhasil mengamankan pelaku berawal dari penyelidikan di media sosial dan didapati akun medsos yang menghasut dan mengajak berbuat tindak kejahatan di antaranya memposting perbuatan bom molotov saat kejadian unras. Lalu, video postingan pelemparan bom molotov disebar di grup whatsapp. Si pelaku Acil ini juga yang membakar bendera merah putih di depan DPRD Jabar," katanya, Kamis (4/9/2025).
Dia pun menyebut, Acil ini sempat melakukan perlawanan dan memberontak. Fakta lainnya, Acil tak sekadar membakar bendera Merah Putih dan membakar mes MPR, tetapi dia juga aktif pada unjuk rasa yang ricuh di Bandung dalam beberapa isu, seperti unras RUU TNI, ojol, buruh, dan lainnya. Semua itu diketahui dari ciri bendera yang dia bawa berlambang bintang kekacauan atau chaos setiap kali ke titik aksi.
"Acil juga ada saat peristiwa yang berada di Jalan Tamansari kemarin," katanya
https://jabar.idntimes.com/news/jawa...0-9y7yl-019cq1
Mahasiswa Kembali ditangkap
Konten Sensitif

07 Sep 2025, 13:47 WIB
Debbie Sutrisno
Siswa SMP di Palembang terborgol saat memainkan borgol pihak keamanan sekolah (Dok: Damkar Palembang)
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat masih melakukan penahanan pada puluhan peserta demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu. Salah satu yang diamankan adalah MS alias Acil, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (Itenas). Dia merupakan satu dari 12 orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Jabar.
Acil terlibat dalam tindakan pidana dalam peristiwa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Bandung. Dia merupakan pelaku pembakaran Wisma MPR dan bendera Merah Putih di depan DPRD Jabar.
"Menanggapi pemberitaan mengenai mahasiswa Itenas tersebut, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (MS alias Acil) adalah benar mahasiswa aktif Itenas," tulis pernyataan resmi Itenas yang diterima IDN Times, Minggu (7/9/2025).
TOP NEWS - Hari Ini Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Murid Sekolah Dimulai
1. Kegiatan aksi bukan bagian dari perkuliahan
Konten Sensitif

Diaspora Indonesia di Boston gelar aksi damai di depan Boston Hall. (Dok. Boston Bergerak)
Itenas menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi dan menghormati serta menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan itu, Itenas menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukanlah bagian dari aktivitas akademik maupun kelembagaan kampus.
"Tidak ada izin resmi dari pihak kampus, sehingga berada di luar tanggung jawab Itenas dan menjadi tanggung jawab pribadi," tulis rilis tersebut.
2. Itenas akan bantu pendampingan

IDN Times/Humas Itenas
Namun, sebagai bentuk kepedulian dari pihak kampus, Biro Kemahasiswaan dan Alumni Itenas bersama Keluarga Mahasiswa Itenas dan Himpunan Mahasiswa Mesin memberikan pendampingan moral kepada yang bersangkutan. Pembantu mencarikan pendamping atau bantuan hukum, serta menjalin komunikasi yang diperlukan dengan pihak keluarga selama menjalani proses hukum, mengingat pihak keluarga berdomisili di luar Pulau Jawa.
Pihak Itenas berharap situasi ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
3. Polisi tangkap mahasiswa termasuk yang bakar bendara Merah Putih

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025), mengatakan, Acil merupakan satu di antara pelaku yang membakar Wisma MPR di depan DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat (29/8/2025).
"Kami berhasil mengamankan pelaku berawal dari penyelidikan di media sosial dan didapati akun medsos yang menghasut dan mengajak berbuat tindak kejahatan di antaranya memposting perbuatan bom molotov saat kejadian unras. Lalu, video postingan pelemparan bom molotov disebar di grup whatsapp. Si pelaku Acil ini juga yang membakar bendera merah putih di depan DPRD Jabar," katanya, Kamis (4/9/2025).
Dia pun menyebut, Acil ini sempat melakukan perlawanan dan memberontak. Fakta lainnya, Acil tak sekadar membakar bendera Merah Putih dan membakar mes MPR, tetapi dia juga aktif pada unjuk rasa yang ricuh di Bandung dalam beberapa isu, seperti unras RUU TNI, ojol, buruh, dan lainnya. Semua itu diketahui dari ciri bendera yang dia bawa berlambang bintang kekacauan atau chaos setiap kali ke titik aksi.
"Acil juga ada saat peristiwa yang berada di Jalan Tamansari kemarin," katanya
https://jabar.idntimes.com/news/jawa...0-9y7yl-019cq1
Mahasiswa Kembali ditangkap
0
402
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan