- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saling Tunjuk Soal Melejitnya Harga Sewa Kios di Plaza 2 Blok M


TS
SunDaimond
Saling Tunjuk Soal Melejitnya Harga Sewa Kios di Plaza 2 Blok M
JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Pedagang, koperasi, hingga PT MRT Jakarta saling tunjuk soal penyebab kenaikan biaya sewa yang tidak wajar.
Sejumlah pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku mendapat tagihan jauh di atas ketentuan, dari semula Rp 2 juta per kios menjadi Rp 7,5 juta. Kondisi ini membuat puluhan kios tutup dan pedagang berbondong-bondong angkat kaki.
Koperasi naikkan tarif
Wira (30), salah satu pedagang, sempat membayar Rp 2 juta per kios sejak awal berjualan pada Oktober 2024. Namun, pada Juli-Agustus 2025, ia kaget menerima tagihan Rp 7,5 juta per kios.
"Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah," kata Wira saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025). Menurut Wira, pedagang baru mengetahui tarif resmi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan setelah listrik kios mereka diputus oleh pengelola.
"Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan lah, dengan harga yang asli Rp 500.000 itu," ujar dia.
Dua kali bayar
Sejak Januari hingga Mei 2025, para pedagang rutin menyetor uang kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema).
Namun, pembayaran itu disebut tidak pernah sampai ke PT MRT Jakarta selaku pengelola resmi. “Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini.
Ternyata infonya belum dibayarkan,” tutur Wira. Akibatnya, pada akhir Mei lalu aliran listrik kios diputus. Pedagang diminta membayar lagi langsung ke MRT agar kios kembali terang.
Dari situ, mereka baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan, jauh lebih rendah dari tagihan koperasi sebesar Rp 2 juta.
Koperasi membantah
Ketua Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema), Sutama atau Tomo, membantah pihaknya menaikkan harga sewa kios.
Ia justru menuding MRT Jakarta selaku pengelola yang menetapkan skema baru berupa sewa kios menggantikan iuran kebersihan dan keamanan (IKK).
“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, ia juga menolak istilah sewa karena dianggap merugikan posisi pedagang. "Kalau kami cuma nyewa doang, kayak macam orang enggak punya hak, cuma kewajiban doang. Tahun depan bisa saja kami disuruh pindah," jelas dia.
Saat itu, kata Tomo, para pedagang terpaksa setuju dengan menandatangani surat perubahan skema pembayaran, dari IKK menjadi sewa, karena listrik kiosnya dipadamkan pengelola.
“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.
“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp 1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp 300.000,” tambah dia.
Saat itu, pengelola menjelaskan bahwa pedagang belum pernah membayarkan sewa sejak Plaza 2 Blok M berpindah tangan pengelola ke MRT Jakarta, per Januari 2025.
Padahal, pedagang merasa sudah membayarkan kewajibannya kepada koperasi.
Penjelasan MRT Jakarta
Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat membenarkan adanya lonjakan sewa dalam sebulan terakhir. Ia menekankan, sebelumnya tarif masih sesuai kesepakatan.
“Bukan ini tiba-tiba, karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan,” ujar Tuhiyat.
Gubernur ancam stop kerja sama
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, harga sewa kios di District Blok M harus sesuai dengan perjanjian awal, yakni Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.
Dia meminta kerja sama dengan koperasi dihentikan bila terbukti melanggar. "Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," kata Pramono.
Sebagai solusi, pedagang ditawarkan untuk pindah ke Blok M Hub dengan fasilitas lebih nyaman. Pemerintah Provinsi Jakarta juga memberikan keringanan berupa sewa gratis selama dua bulan.
"Bagi pedagang atau siapa pun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free," ucap dia.

Kata inti "Jajanan Viral"
Ts komentar:
Saat ini TS belum ada komentar tentang hal ini.
Diubah oleh SunDaimond 06-09-2025 01:24
0
462
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan