- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Reset Indonesia: Kepolisian Dibawah Kemendagri dan TNI Dibawah Kemenhan


TS
mabdulkarim
Reset Indonesia: Kepolisian Dibawah Kemendagri dan TNI Dibawah Kemenhan

LAPORAN: Jonris Purba
Kamis, 4 September 2025 | 13:08
Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto/Net
Saat ini menjadi momen paling tepat untuk melakukan pengaturan ulang atau reset beberapa struktur pemerintahan di Indonesia.
Salah satu struktur yang harus diatur ulang adalah dengan pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Reformasi Kepolisian secara menyeluruh dan menempatkan kepolisian dibawah Kemendagri, memperkuat Kementerian Pertahanan dengan menempatkan TNI dan BIN dibawah Kemenhan serta menghapus jabatan Panglima TNI,” kata Koordinator JP98 Bandung, Zaenal Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.
Zaenal menjelaskan selain tuntutan untuk menata ulang institusi Polri dan TNI, ia juga menilai perlunya pengaturan ulang beberapa kebijakan yang dinilai sebagai pemicu gelombang unjuk rasa belakangan ini. Beberapa diantaranya yakni seperti penghapusan tunjangan jumbo anggota DPR serta mendorong DPR untuk benar-benar bekerja mewakili rakyat.
“Batasi jumlah gaji direksi dan komisaris BUMN untuk menghemat anggaran,” ujarnya.
Pada sisi lain, peningkatan kesejahteraan untuk kalangan guru dan dosen menurutnya harus semakin diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya dengan meningkatkan gaji dan tunjangan para guru dan dosen.
“Tingkatkan gaji dan tunjangan perlu diperhatikan bagi kalangan guru dan dosen baik yang berstatus honorer maupun tetap, maupun yang berstatus ASN dan non ASN pada seluruh lembaga pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Zaenal juga meminta agar pemerintah meningkatkan pendapatan negara lewat pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia. Menurutnya pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan bangsa akan membuat Indonesia jauh dari kemiskinan. Pemanfaatan SDA diyakini dapat mengurangi ketergantungan pendapatan negara yang hanya mengandalkan sektor pajak.
“Selama ini SDA hanya dinikmati oleh oligarki sementara negara hanya mendapatkan manfaat yang sangat kecil. Seharusnya pendapatan dari SDA dibagi melalui skema saham minimal 60% keuntungan untuk negara,” sebutnya.
Beberapa tuntutan lain yang disampaikan Zaenal yakni penguasaan negara terhadap teknologi untuk mendaur ulang berbagai sampah untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
https://www.rmolsumut.id/reset-indon...bawah-kemenhan
desakan jabatan Panglima TNI dihapuskan...






fcvked dan 3 lainnya memberi reputasi
4
527
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan