Kaskus

News

ebenezer10Avatar border
TS
ebenezer10
Sudah 34.222 Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas!
KUPANG, KOMPAS.com - Sekurang-kurangnya sudah 34.222 orang menandatangani petisi penolakan pemecatan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae.

Sudah 34.222 Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas!

Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. Jumlah 34.222 penandatanganan petisi tersebut adalah yang tercatat hingga sekitar 11.00 Wita, Kamis (4/9/2025). Petisi yang diunggah di laman Change.org itu selanjutnya ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan."

"Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy.


Diberhentikan tidak dengan hormat

Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, yang resmi diberhentikan tidak hormat oleh Polri pada Rabu (3/9/2025) malam. Dalam sidang, Cosmas sempat mengaku tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam.

"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Terkait polemik ini, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa. Cosmas, kata dia, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara."

"Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy. Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik.

Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas. Menurut dia, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.

"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," sebut dia. 

https://regional.kompas.com/read/202...-kompol-cosmas.




halah....bikin malu orang katolik ntt saja emoticon-Christmas


BALI999Avatar border
BALI999 memberi reputasi
1
41.8K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan