- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eks Wakapolri Desak Agar Affan Kurniawan Dapat Bintang Mahaputera


TS
medievalist
Eks Wakapolri Desak Agar Affan Kurniawan Dapat Bintang Mahaputera
Setelah Gibran Rapat dengan Ojol, Eks Wakapolri Desak Agar Affan Kurniawan Dapat Bintang Mahaputera
Tayang: Rabu, 3 September 2025 15:50 WIB | Diperbarui: Rabu, 3 September 2025 15:52 WIB
BERI TANDA KEHORMATAN - Eks Wakapolri Periode 2013 - 2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberikan Bintang Mahaputera kepada Affan Kurniawan. (Istimewa dan Instagram Oegroseno ).
TRIBUNJAKARTA.COM- Pertemuan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) beberapa waktu silam turut menyita perhatian eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol.
Presiden RI, Prabowo Subianto, kata Oegroseno, perlu memberikan penghargaan khusus kepada almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas secara tragis usai terlindas kendaraan rantis saat aksi unjuk rasa.
Ia pun menyarankan agar Gibran menyampaikan usulnya kepada Prabowo.
Hal itu diungkapkan Oegroseno lewat akun Instagram resminya.
"Setelah Wapres Gibran bertemu dan berdialog dengan para driver ojol, sebaiknya juga diusulkan kepada Presiden agar almarhum Affan Kurniawan mendapatkan Bintang Mahaputera," katanya.
Usulan Oegroseno ini menambah tekanan moral kepada pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada Affan yang berjuang demi keadilan.
Apa itu Bintang Mahaputera?
Dikutip Kompas TV, merujuk UU No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera disebut sebagai penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera sendiri terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana.
Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bertujuan untuk memberikan kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.
Adapun syarat seoarang untuk mendapatkan Bintang Mahaputera terbagi atas dua: syarat umum dan khusus
Syarat umum seseorang bisa mendapatkan Bintang Mahaputera, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan
3. Berjasa terhadap bangsa dan negara
4. Berkelakuan baik
5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Sedang, syarat khususnya, antara lain:
1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara
2. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara
3. Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Tanda Kehormatan tersebut dipakai pada pakaian resmi saat upacara hari besar nasional atau upacara besar lainnya dan juga pakaian dinas harian.
Bintang Mahaputera berlaku untuk sang penerima saja. Ahli waris tidak berhak memakai dan hanya boleh menyimpannya.
Affan tewas terlindas
Sebagai informasi, Affan tewas dilindas rantis Brimob dalam demo yang pecah di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).
Sepanjang hidupnya, Affan dikenal sebagai sosok yang tak hanya pekerja keras, tetapi juga tulang punggung keluarganya.
Sayangnya, nasib tragis menimpa pemuda itu ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat, semalam.
"Dia tulang punggung keluarga, diandalkan ibunya banget," kata Muri, pemilik kontrakan tempat Affan tinggal bersama keluarganya di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat.
Di sebuah kontrakan sempit berukuran 3x11 meter, Affan tinggal bersama tujuh anggota keluarga lainnya.
Orang tua yang bekerja serabutan, kakak laki-laki yang juga ojol, dan adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP, semuanya menggantungkan harapan pada Affan.
“Dia sregep banget anaknya, pagi jam 05.30 udah keluar rumah. Siang istirahat, sore keluar lagi,” ujar Muri.
https://jakarta.tribunnews.com/news/...utera?page=all
Tayang: Rabu, 3 September 2025 15:50 WIB | Diperbarui: Rabu, 3 September 2025 15:52 WIB

Istimewa dan Instagram Oegroseno
BERI TANDA KEHORMATAN - Eks Wakapolri Periode 2013 - 2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberikan Bintang Mahaputera kepada Affan Kurniawan. (Istimewa dan Instagram Oegroseno ).
TRIBUNJAKARTA.COM- Pertemuan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) beberapa waktu silam turut menyita perhatian eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol.
Presiden RI, Prabowo Subianto, kata Oegroseno, perlu memberikan penghargaan khusus kepada almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas secara tragis usai terlindas kendaraan rantis saat aksi unjuk rasa.
Ia pun menyarankan agar Gibran menyampaikan usulnya kepada Prabowo.
Hal itu diungkapkan Oegroseno lewat akun Instagram resminya.
"Setelah Wapres Gibran bertemu dan berdialog dengan para driver ojol, sebaiknya juga diusulkan kepada Presiden agar almarhum Affan Kurniawan mendapatkan Bintang Mahaputera," katanya.
Usulan Oegroseno ini menambah tekanan moral kepada pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada Affan yang berjuang demi keadilan.
Apa itu Bintang Mahaputera?
Dikutip Kompas TV, merujuk UU No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera disebut sebagai penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera sendiri terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana.
Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bertujuan untuk memberikan kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.
Adapun syarat seoarang untuk mendapatkan Bintang Mahaputera terbagi atas dua: syarat umum dan khusus
Syarat umum seseorang bisa mendapatkan Bintang Mahaputera, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan
3. Berjasa terhadap bangsa dan negara
4. Berkelakuan baik
5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Sedang, syarat khususnya, antara lain:
1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara
2. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara
3. Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Tanda Kehormatan tersebut dipakai pada pakaian resmi saat upacara hari besar nasional atau upacara besar lainnya dan juga pakaian dinas harian.
Bintang Mahaputera berlaku untuk sang penerima saja. Ahli waris tidak berhak memakai dan hanya boleh menyimpannya.
Affan tewas terlindas
Sebagai informasi, Affan tewas dilindas rantis Brimob dalam demo yang pecah di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).
Sepanjang hidupnya, Affan dikenal sebagai sosok yang tak hanya pekerja keras, tetapi juga tulang punggung keluarganya.
Sayangnya, nasib tragis menimpa pemuda itu ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat, semalam.
"Dia tulang punggung keluarga, diandalkan ibunya banget," kata Muri, pemilik kontrakan tempat Affan tinggal bersama keluarganya di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat.
Di sebuah kontrakan sempit berukuran 3x11 meter, Affan tinggal bersama tujuh anggota keluarga lainnya.
Orang tua yang bekerja serabutan, kakak laki-laki yang juga ojol, dan adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP, semuanya menggantungkan harapan pada Affan.
“Dia sregep banget anaknya, pagi jam 05.30 udah keluar rumah. Siang istirahat, sore keluar lagi,” ujar Muri.
https://jakarta.tribunnews.com/news/...utera?page=all
Diubah oleh medievalist 04-09-2025 11:35
0
410
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan