Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Keberadaan Ladang Ganja Terbongkar dari Massa Anarkistis di Blitar

Keberadaan Ladang Ganja Terbongkar dari Massa Anarkistis di Blitar
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat memberikan keterangan di Mapolres Blitar Kota, Selasa, 2 September 2025. (Beritasatu.com/Dwi Haryadi)
Blitar, Beritasatu.com – Polisi mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, setelah menangkap salah satu pelaku aksi anarkistis di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025) malam.

Pelaku yang diamankan terbukti positif mengonsumsi ganja, sehingga polisi menelusuri sumber barang haram tersebut.

“Kami mendapatkan kejutan bahwa di Blitar ternyata ada ladang ganja. Untuk detail luasannya masih kami dalami, tetapi pemiliknya sudah berhasil diamankan,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (2/9/2025).

Menurut Titus, pelaku aksi anarkistis yang ditangkap adalah konsumen ganja dari ladang tersebut. Polisi kini mendalami jaringan peredaran narkotika di wilayah Blitar.

Selain ganja, satu orang juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Satres Narkoba Polres Blitar Kota telah menangkap bandar sabu-sabu yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dalam kericuhan di Mapolres Blitar Kota, polisi mengamankan 143 orang, terdiri atas 83 orang dewasa (82 laki-laki dan satu perempuan) serta 60 anak-anak (58 laki-laki dan dua perempuan). Setelah pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 19 anak yang berstatus anak berhadapan dengan hukum tidak ditahan.

Sebanyak 24 orang dikenai tindak pidana ringan (tipiring), sementara 114 orang lainnya dipulangkan setelah pembinaan dan menandatangani surat pernyataan disaksikan kepala desa, koramil, polsek, serta tokoh agama.

Kapolres menegaskan, langkah tegas tetap diambil, tetapi aspek kemanusiaan juga diperhatikan, khususnya terhadap anak-anak yang hanya ikut-ikutan.

“Mereka boleh pulang setelah membuat pernyataan dengan jaminan dari orang tua dan tokoh masyarakat. Namun, bagi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, proses tetap berjalan,” kata AKBP Titus.

https://www.beritasatu.com/jatim/291...stis-di-blitar

Pantas massa banyak yang beringas ...



0
424
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan