- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Ayah di Pacitan Lecehkan Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
TS
moh.yasin22
Ayah di Pacitan Lecehkan Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Kasus memilukan terjadi di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Seorang ayah berinisial S (43) diduga tega melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya berulang kali selama bertahun-tahun.Peristiwa ini baru terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi pada pertengahan Agustus 2025. Korban, sebut saja Mawar, mengalami trauma mendalam akibat perlakuan ayahnya sejak masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) hingga berusia 15 tahun.
“Modus pelaku dengan mengancam korban. Korban dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya dan dilakukan berkali-kali,” ungkap Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko, Senin (1/9/2025).
S, yang sehari-hari bekerja serabutan dan telah bercerai dari istrinya, tinggal bersama korban serta neneknya. Setelah kasus terungkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Jakarta dan Surabaya. Namun, tim Buser Satreskrim Polres Pacitan berhasil menangkapnya pada 20 Agustus lalu.
“Pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap Buser Satreskrim Polres Pacitan,” jelas Kompol Dwi Jatmiko.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
“Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak berwajib dan lembaga sosial untuk pemulihan trauma fisik maupun psikisnya,” pungkasnya.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
101
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan