Kaskus

News

creativeslen783Avatar border
TS
creativeslen783
Demokrat Siap Bahas Pengesahan RUU Perampasan Aset
Demokrat Siap Bahas Pengesahan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya terbuka pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menyatakan, selama ini DPR RI memang membuka peluang tersebut dan RUU itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Meski begitu, Ibas mengungkapkan, DPR perlu berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

“Tentu jika RUU perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya. Tapi, selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR,” ujar Ibas di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).

Selain itu, Ibas mengatakan langkah itu perlu kolaborasi antarfraksi. Partai Demokrat tidak bisa bergerak sendiri dalam upaya memperjuangkan RUU Perampasan Aset.

Alasannya, saat ini Demokrat hanya memiliki 44 kursi di Senayan atau peringkat kedelapan dalam jumlah kursi fraksi-fraksi di DPR RI.

“Kami tergabung dengan fraksi-fraksi lain di DPR, tentunya pertanyaan serupa juga harus ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI,” tuturnya.

Terakhir, ia menekankan, Fraksi Demokrat bakal membuka tangan jika akhirnya pemerintah dan semua fraksi sepakat membahas rancangan aturan tersebut.

“Oleh karenanya sekali lagi, kami menunggu dan menyambut, jika memang RUU Perampasan Aset hari ini adalah hal yang paling urgent,” imbuh dia.

Jadi aspirasi publik Adapun, salah satu aspirasi yang disampaikan oleh demonstran adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aturan itu dianggap bisa menjadi solusi atas maraknya korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Wacana pengesahan RUU Perampasan Aset sebenarnya pernah dibahas pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, tepatnya saat periode DPR RI 2019-2024. Namun sampai saat ini, DPR belum merealisasikan pembahasannya.

kompas.com
Quote:
Diubah oleh creativeslen783 01-09-2025 11:03
areszzjayAvatar border
tepsuzotAvatar border
antiketekAvatar border
antiketek dan 6 lainnya memberi reputasi
5
693
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan