Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat


Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat
Pengunjuk rasa melempar batu ke barikade polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/rwa]


Suara.com - Sebuah video yang diduga memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada jajarannya beredar luas di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.

"Mulai hari ini haram hukumnya, ya, yang namanya Mako diserang. Haram hukumnya!" ujar Kapolri dalam video yang dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Instruksi tersebut muncul di tengah memanasnya situasi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025 lalu. 

Gelombang protes tersebut dipicu isu tunjangan fantastis anggota DPR dan meninggalnya pengendara ojek online karena terlindas mobil rantis, hingga berujung ricuh di beberapa titik, termasuk depan gedung DPR RI dan Mako Brimob.

Aksi massa bahkan sempat meluas ke pemukiman dan menimbulkan aksi penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

Dalam video yang viral itu, Listyo juga memberi perintah jelas kepada aparatnya jika massa nekat masuk ke area asrama polisi.

"Kalau sampai kemudian mereka masuk, aturan sudah ada, terapkan aturan itu! Kalau sampai masuk ke asrama, tembak! Rekan punya peluru karet, tembak! Paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu," tegasnya.

Perintah tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan puluhan anggota polisi di ruangan, seolah sedang merayakan kabar gembira. 

Listyo pun menambahkan bahwa dirinya siap menanggung segala risiko dari instruksi tersebut.

"Kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo siap bertanggung jawab," ujarnya.

Momen polisi bersorak itu justru memancing kritik tajam publik. Salah satunya datang dari akun X (Twitter) @sereqty. 

Dia mengaku muak melihat sikap anggota polisi yang justru senang melakukan kekerasan kepada rakyatnya, seolah hal tersebut sudah dinanti sejak lama.

"I feel sick (aku muak). Mereka tepuk tangan pas dapat perintah tembak, kayak itu adalah kabar baik," tulisnya.

Pengguna tersebut bahkan menyarankan instansi kepolisian perlu dibenahi, sebab seluruh anggota tampaknya sudah kehilangan moral.

"Instansi ini benar-benar butuh reformasi, mereka semua sudah kehilangan moral," tambah akun tersebut.

Hingga kini, video instruksi Kapolri itu masih ramai diperdebatkan warganet. Sebagian menilai sikap aparat terlalu represif, sementara yang lain menegaskan langkah tegas memang dibutuhkan demi menjaga keamanan markas polisi.

https://www.suara.com/news/2025/08/3...bak-di-tempat.


Ada Instruksi Tembak di Tempat, Amnesty: Hanya Menambah Luka
Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat
31 Agu 2025, 20:16 WIB
Lia Hutasoit
WhatsApp Image 2025-08-29 at 12.08.47 (1).jpeg
Situasi Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. (IDN Times/Ilman Nafian)
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons munculnya instruksi Presiden pada Kepolisian untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan tembak di tempat kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai anarkis. Keputusan itu, kata Usman, merupakan hal yang patut disesalkan.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

"Negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh. Misalnya, membenahi kebijakan makan bergizi gratis, Danantara, Proyek Strategis Nasional hingga kebijakan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil bagi rakyat," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Usman mengatakan, Indonesia harus bisa melakukan evaluasi serius soal pengamanan demo dan mengusut serta mengadili aparat yang bertanggung jawab karena menggunakan kekuatan berlebih. Baik itu pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, sampai dan penggunaan kendaraan polisi yang melindas Affan Kurniawan sampai tewas.


"Pilihan kebijakan ini hanya menambah luka dan memperlebar jarak antara rakyat dengan negara," ujarnya.

Instruksi tembak di tempat bahkan jika menggunakan peluru karet, kata dia, tetap menimbulkan luka yang fatal bagi korban, apalagi orang yang tidak bersalah, termasuk warga masyarakat biasa yang sekadar berada di sekitar lokasi untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Instruksi ini, kata Usman, bisa berbahaya karena menutupi akar persoalan yakni soal ketidakpuasan pada kebijakan yang tak pro rakyat.

"Instruksi itu juga seolah menutupi represi negara terhadap suara-suara kritis. Dengan ini, pemerintah seolah mengabaikan fakta bahwa aksi protes itu hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945. Menggiring opini publik bahwa demonstrasi identik dengan kerusuhan justru mempersempit ruang kebebasan berekspresi dan membenarkan tindakan represif," katanya.

Instruksi ini, kata Usman, lahir bukan dari refleksi kritis atas kebijakan negara dan tindakan aparat dalam penanganan unjuk rasa, tetapi respons reaktif pada gelombang kemarahan publik yang justru dipicu oleh sikap represif kepolisian sendiri.

"Negara memang berwenang untuk menindak vandalisme atau penjarahan, tetapi tindakan tersebut harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM," kata dia. "Negara tidak boleh ikut menyulut emosi dan penggunaan kekuatan senjata api sebagai jawaban atas kemarahan rakyat,".
https://www.idntimes.com/news/indone...0-sbfjr-mj85n0


masalah moralitas.. Warganet Twitter dan FB khawatir ini mengancam demokrasi di mana rakyat ditembak mati dan menyerukan bantuan internasional emoticon-Hammer2




0
23K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan