- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gelombang Aksi Demo Terus Terjadi, Ketua KPK Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
TS
creativeslen783
Gelombang Aksi Demo Terus Terjadi, Ketua KPK Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG-
Gelombang aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus pasca peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam sepekan terakhir terdapat dua aksi unjuk rasa yang digelar oleh kalangan masyarakat, mahasiswa hingga kelompok buruh.
Menyikapi hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak DPR agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, RUU Perampasan Aset dinilai menjadi salah satu langkah tepat dalam menegakan upaya pemberantasan korupsi.
"Menurut saya sangat penting, sebab RUU Perampasan Aset adalah langkah revolusioner dalam pemberantasan korupsi," ujar Setyo kepada awak media di Universitas Pelita Harapan (UPH), Kamis (28/8/2025).
"Meskipun pembahasan di dalamnya bukan hanya soal korupsi saja, tapi terhadap semua tindak pidana dan ini merupakan hal yang harus mendapat atensi," imbuhnya.
Setyo menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui sejauh mana proses pembahasan RUU Perampasan Aset di legislatif dan pemerintah.
Kendati demikian ia memastikan akan menerapkan undang-undang tersebut termasuk menyasar pejabat tinggi negara.
"KPK haya pelaksana saja, begitu ada undang-undangnya kami laksanakan, perihal cepat atau lambat itu kan relatif, prinsipnya kalau sudah masuk di Prolegnas di 2023 harapannya setelah itu ada tahapan-tahapan berikutnya," ungkapnya.
Nantinya diharapkan dengan adanya Undang-Undang Perampasan Aset tersebut, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap hukum agar tidak melakukan atau perilaku korupsi.
Dengan demikian indeks persepsi korupsi di Republik Indonesia dapat semakin menunjukan hasil yang positif.
"Harapannya semua itu bisa memberikan manfaat dan juga kewenangan KPK yang mengeluarkan, jadi sangat mendukung proses pemberantasan korupsi," ucapnya.
"Mungkin karena sekarang ada pembahasan RUU KUHP, hal itu yang jadi prioritas apakah nanti berikutnya, ya kita tunggu saja," kata dia.
Diketahui sejumlah aliansi mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyoroti tunjangan fantastis yang diterima anggota dewan serta mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pantauan di lapangan, massa mahasiswa berkumpul di depan gerbang utama DPR sejak siang hari.
Mereka datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, membawa spanduk dan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyebut, di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Dan tunjangan besar yang diterima DPR menimbulkan ketimpangan dan memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Selain mengkritik soal tunjangan, mahasiswa juga menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut mereka, regulasi itu menjadi instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang digarong oleh para koruptor.
Aksi mahasiswa berlangsung di tengah ketatnya pengamanan aparat kepolisian yang berjaga dengan tameng dan kendaraan taktis di sekitar kawasan parlemen
tribunnews.com
Diubah oleh creativeslen783 29-08-2025 08:25
beeSide dan superman313 memberi reputasi
2
433
15
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan