Kaskus

News

creativeslen783Avatar border
TS
creativeslen783
Jaksa di Jepang Minta Maaf pada Mayat, Karena Salah Menuduh Korupsi
Jaksa di Jepang Minta Maaf pada Mayat, Karena Salah Menuduh Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jepang membungkuk dan memberikan bunga di kuburan seorang pengusaha Shizuo Aishima untuk meminta maaf. Permintaan maaf kepada mayat ini dilakukan, karena penegak hukum di Jepang keliru mendakwa almarhum dalam kasus dugaan korupsi ekspor mesin industri.

Shizuo Aishima dan tiga pejabat lainnya ditangkap karena ekspor ilegal pada bulan Maret 2020. Namun, sebelum divonis menjalani hukuman, Aishima meninggal karena kanker lambung pada Februari 2021. Tepatnya, lima bulan sebelum dakwaan dibatalkan

Keluarganya berada di kuburannya di Yokohama pada hari Senin untuk menerima permintaan maaf. Namun, istrinya mengatakan dia tidak bisa memaafkan mereka yang berada di belakang tuduhan itu.

Perusahaan Aishima menggugat ganti rugi di hadapan pengadilan Tokyo pada bulan September 2021, yang memutuskan bahwa dakwaan itu ilegal dan memerintahkan kompensasi 166 juta yen (USD 1,12 juta).

Tuduhan tersebut berasal dari ekspor pengering semprot Ohkawara Kakohki, mesin yang dapat mengubah cairan menjadi bubuk, dan yang dapat digunakan di militer

Kenapa Salah Dakwa?

Perusahaan mengatakan, bisnis mereka tidak dicakup oleh pembatasan ekspor. Jaksa penuntut menarik dakwaan pada bulan Juli 2021 mengutip ‘keraguan’ atas kesalahan terdakwa.

"Kami dengan tulus meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius yang disebabkan oleh secara ilegal meminta penahanannya dan mengajukan penuntutan, dan untuk merampas peluang Aishima untuk perawatan medis dengan secara tidak tepat menolak permintaan jaminannya," kata jaksa penuntut Hiroshi Ichikawa, dikutip dari BBC.com, Selasa (26/8/2025).

Dalam dakwaan, Aishima sempat mengajukan delapan permintaan jaminan. Namun sayang permintaan tersebut semuanya ditolak oleh jaksa.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memerintahkan mereka untuk membayar kompensasi. Putusan itu menjadi terakhir 11 Juni terakhir.

Mereka juga menyelidiki penyebab dakwaan yang salah. Namun, keluarga yang dituduh secara salah mengatakan gagal menentukan penyebab sebenarnya dari kesalahan dan bahwa hukuman yang disarankan terlalu ringan.

liputan6.com
0
270
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan