- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dokter Tifa Terkejut Diberitahu Penyidik Ijazah Jokowi Telah Diserahkan ke Bareskrim


TS
mabdulkarim
Dokter Tifa Terkejut Diberitahu Penyidik Ijazah Jokowi Telah Diserahkan ke Bareskrim

Tayang: Kamis, 21 Agustus 2025 20:09 WIB
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-inlihat fotoDokter Tifa Terkejut Diberitahu Penyidik Ijazah Jokowi Telah Diserahkan ke Bareskrim
Tribunnews.com/Reynas
IJAZAH JOKOWI - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa selesai diperiksa penyidik terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatam, Kamis (21/8/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa selesai diperiksa penyidik terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (21/8/2025).
Dokter Tifa adalah aktivis kesehatan asal Indonesia yang dikenal luas karena pandangannya yang kritis terhadap kebijakan publik, terutama di bidang kesehatan, politik, dan etika pemerintahan.
Ia juga terlibat dalam isu keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan menjadi salah satu terlapor dalam kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 RI tersebut.
Dia mengaku dicecar 79 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari sisi jumlah pertanyaan itu ada 79 pertanyaan, tapi a, b, c, d, e, f, g, h, jadi 1 (pertanyaan ada) a, b, c, d, e dan 2 (pertanyaan juga sama), jadi banyak sekali pertanyaan. Ya saya menjawab sesuai apa yang bisa saya jawab," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa.
Saat pemeriksaan, Dokter Tifa lebih dulu meminta syarat kepada penyidik untuk menunjukkan obyek kasus yakni ijazah Jokowi.
Tanggapan dari penyidik ternyata membuatnya syok karena ijazah Jokowi sudah tidak ada di Polda Metro Jaya.
Keterangan dari penyidik, bahwa ijazah Jokowi sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Saya tadi meminta ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini nah ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise karena ternyata kata pemeriksaan saya, pemeriksaan saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu membuatnya kaget karena tidak ada pernyataan sebelumnya terkait pemindahan ijazah Jokowi ke Mabes Polri.
"Tentu saja saya langsung tanya loh, kok tidak ada pengumuman apapun di media masa dan kemudian juga tidak ada release dari Polda Metro Jaya bahwa ijazah itu sudah tidak ada di sini dan sudah dibawa ke Mabes," ucap Dokter Tifa lagi.
Dia menyayangkan ketidaktransparanan penyidik Polda Metro Jaya.
Atas hal itu Dokter Tifa merasa pemeriksaan terhadap dirinya tidak ada relevansinya sebab setiap butir pertanyaan berkaitan dengan ijazah.
"Katakanlah pasal-pasal yang dituduhkan kepada kami sebagai terlapor itu pasal-pasal yang semuanya itu berelevan dengan kehadiran dari ijazah ini kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab?" pungkasnya.
Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).
Pada Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.
Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis) dan Tifauzia Tyassuma (Akademisi).
Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).
Kasus ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di mana penyidik tengah mengambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan tersangka.
Polemik Ijazah Jokowi
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), muncul karena sejumlah pihak meragukan keaslian dokumen pendidikan mantan Wali Kota Solo itu, terutama ijazah SMA dan S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Meski sudah dibantah oleh institusi resmi, isu ini terus bergulir dan bercampur dengan dinamika politik serta persepsi publik.
UGM melalui Dekan Fakultas Kehutanan dan Dekan FKG menyatakan bahwa dokumen Jokowi asli dan sesuai arsip akademik2.
Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli secara hukum dan administratif.
Jokowi kemudian melaporkan mereka yang menuduh ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan:
Pencemaran nama baik dan fitnah (Pasal 310 dan 311 KUHP)
Pelanggaran UU ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4)
Penyidik menyatakan bahwa dari enam laporan polisi yang masuk, tiga di antaranya memenuhi unsur pidana, sehingga kasus naik ke tahap penyidikan.
https://www.tribunnews.com/nasional/...krim?page=all.
tidak transparan


kakekane.cell memberi reputasi
1
628
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan