Kaskus

News

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Anggaran Pendidikan Disunat 50 Persen untuk Program MBG, JPPI Sarankan Tinjau Ulang

Anggaran Pendidikan Disunat 50 Persen untuk Program MBG, JPPI Sarankan Tinjau Ulang


Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan keprihatinan atas RAPBN ancangan 2026 yang terlalu menganak-emaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran pendidikan yang tak kalah pentingnya terpaksa mengalah. Karena, setengahnya dialirkan untuk program MBG.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan, pemotongan alokasi anggaran pendidikan untuk program MBG, telah menabrak konstitusi. Terutama dengan mengalihkan hampir separuh anggarannya (44,2 persen) untuk program MBG. Padahal, konstitusi mewajibkan pemerintah untuk tidak memungut biaya atau mengurangi anggaran pendidikan.


"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat," kata Ubaid di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis," lanjut dia


Selain itu, menurut Ubaid, pemerintah telah mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait implementasi sekolah tanpa dipungut biaya. Perintah ini telah ditegaskan sebanyak dua kali, pada putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 (27/5/2025) dan kembali ditegaskan pada putusan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 (15/8/2025).

Seharusnya ini menjadi sinyal penting dan mendesak, namun pemerintah justru memilih memprioritaskan program MBG yang bahkan tidak diamanatkan dalam konstitusi.

Lebih dari itu, JPPI juga mendesak adanya transparansi besaran anggaran terkait pembiayaan sekolah kedinasan yang juga kembali disisipkan dalam alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026.

"Hal ini jelas melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah," katanya.


Sementara lanjut dia, sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian harusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan dari alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN itu.

Dengan sederet persoalan itu itu, JPPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan alokasi anggaran pendidikan yang dinilai tidak proporsional dan cenderung ngawur.

Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.

Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami: mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian.

https://www.inilah.com/anggaran-pend...n-tinjau-ulang

Anggaran MBG 335 triliun
Anggaran IKN 6,2 triliun

Semoga terserap dengan baik
creativeslen783Avatar border
jakenesseAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
565
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan