- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Pimpinan DPR Ungkap Gaji 15 Tahun Tak Naik, Singgung Kondisi Ekonomi


TS
rizkync108
Pimpinan DPR Ungkap Gaji 15 Tahun Tak Naik, Singgung Kondisi Ekonomi
Kompas.com, 19 Agustus 2025, 16:07 WIB
Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.
Kendati demikian, Adies mengeklaim bahwa para anggota dewan memahami kondisi tersebut karena pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menuturkan, gaji yang diterima anggota dewan hingga saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta.
Politikus Partai Golkar itu mengeklaim, para anggota DPR RI tetap berupaya bekerja secara maksimal, kendati gaji yang didapatkan belum disesuaikan dengan kondisi di Jakarta saat ini.
“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.
Meski begitu, Adies dalam kesempatan tersebut mengakui bahwa ada tunjangan-tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan.
Dia pun berseloroh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para anggota DPR RI.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," kata Adies.
Dia mencontohkan, tunjangan beras yang dia terima sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan kini kini naik menjadi Rp 12 juta.
Kemudian, untuk tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.
"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.
Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.
Sebab, seluruh anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," kata dia.
sumber
Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan
Tim Redaksi
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.
Kendati demikian, Adies mengeklaim bahwa para anggota dewan memahami kondisi tersebut karena pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menuturkan, gaji yang diterima anggota dewan hingga saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta.
Politikus Partai Golkar itu mengeklaim, para anggota DPR RI tetap berupaya bekerja secara maksimal, kendati gaji yang didapatkan belum disesuaikan dengan kondisi di Jakarta saat ini.
“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.
Meski begitu, Adies dalam kesempatan tersebut mengakui bahwa ada tunjangan-tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan.
Dia pun berseloroh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para anggota DPR RI.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," kata Adies.
Dia mencontohkan, tunjangan beras yang dia terima sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan kini kini naik menjadi Rp 12 juta.
Kemudian, untuk tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.
"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.
Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.
Sebab, seluruh anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," kata dia.
sumber







udinoto dan 21 lainnya memberi reputasi
18
1.9K
78


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan