- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Muba Bantah Pasien yang Labrak Dokter di RSUD Sekayu adalah Keluarganya
TS
gerhana.mata
Bupati Muba Bantah Pasien yang Labrak Dokter di RSUD Sekayu adalah Keluarganya

Bupati Musi Banyuasin (Muba), Toha Tohet.(Dokumentasi Pemkab Muba)
MUBA, KOMPAS.com - Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Toha Tohet, angkat bicara terkait adanya pengakuan dari keluarga pasien yang melabrak dokter Syahpri saat bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.
Menurut Toha, pelaku yang belakangan diketahui bernama Ismet Syahputra bukanlah keluarganya.
"Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya.
Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi," kata Toha kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Toha pun meminta agar proses hukum terhadap laporan dokter Syahpri tetap dilanjutkan.
Sebab, ia menilai tak ada pandang bulu bagi siapa pun di mata hukum.
"Di mata hukum semua sama. Jadi, kita sama-sama hormati proses hukum.
Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di Polres Muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mengungkapkan fakta baru terkait kejadian yang dialami oleh dokter Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien ketika sedang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Keluarga pasien yang memaksa membuka masker tersebut ternyata sempat mengaku sebagai keluarga dari Bupati Muba, Toha Tohet.
Namun, setelah ditelusuri, pelaku yang belakangan diketahui bernama Ismet Syahputra bukanlah keluarga dari Toha.
"Betul dia sempat mengaku-ngaku keluarga Bupati (Muba), orangnya Bupati.
Setelah dikonfirmasi ke Bupati, ternyata bukan, timnya juga bukan," kata Kepala Dinkes Sumatera Selatan, Trisnawarman, kepada wartawan, Minggu (17/7/2025).
Trisnawarman pun menyebut, dalam pertemuan yang digelar di RSUD Sekayu pada 14 Agustus lalu, Bupati Muba juga mendorong perkara itu dilanjutkan ke ranah hukum.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Muba oleh dokter Syahpri.
"Iya, Pak Bupati minta diselesaikan sampai tuntas, meskipun sudah damai.
Proses hukum tetap. Sekarang tinggal proses di Polres Muba," ujarnya.
Sumber
------
Dokter RSUD Sekayu Sempat Dibuntuti Usai Kasus Dipaksa Buka Masker,
Pengamanan Diperketat

Dokter Syahpri Putra Wangsa yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien saling bersalaman usai kejadian tersebut viral di media sosial. Meskipun bersalaman, Dokter Syahpri tetap melanjutkan laporannya ke Polres Musi Banyuasin.
MUBA, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memperketat pengamanan untuk dokter Syahpri Putra Wangsa, yang menjadi korban pemaksaan keluarga pasien.
Insiden ini terjadi setelah dokter Syahpri dipaksa membuka masker saat bertugas dan kemudian diikuti serta difoto oleh orang tak dikenal saat hendak pulang.
Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengungkapkan, insiden tersebut berlangsung pada Kamis (14/8/2025), atau satu hari setelah dokter Syahpri membuat laporan resmi ke Polres Muba.
"Dokter Syahpri diikuti oleh mobil tak dikenal yang mendahului kendaraannya dan langsung mengambil foto dalam jarak dekat.
Betul kejadian itu ada, tapi kami tidak tahu motifnya apa," jelas Dwi kepada wartawan pada Senin (18/8/2025).
Sebagai respons terhadap situasi ini, Direktur Utama RSUD Sekayu memutuskan untuk meningkatkan pengamanan bagi dokter Syahpri.
"Sebagai bentuk kewaspadaan, kami menganggap ini serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga keamanan dokter Syahpri diperketat," ungkapnya.
Dwi menambahkan, proses hukum di Polres Muba masih berlanjut, dan seluruh tenaga medis di RSUD Sekayu tetap menjalankan tugasnya secara optimal tanpa gangguan pasca-insiden tersebut.
"Dokter dan tenaga kesehatan bekerja di RSUD Sekayu adalah aset berharga rumah sakit.
Mereka harus bekerja dengan rasa aman dan nyaman, tanpa ancaman dari pihak mana pun," tegasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pemaksaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dokter Syahpri.
Dalam perkara ini, dokter Syahpri merupakan dokter spesialis Nefrologi di RSUD Sekayu, sementara pihak yang memaksa adalah Ismet Syahputra, keluarga pasien.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Muhammad Afhi Abrianto menyatakan, penyidik menerapkan Pasal 335 KUHP terkait tindak pidana pemaksaan kepada terlapor.
"Untuk sekarang masih pemeriksaan para saksi, termasuk terlapor juga sudah dimintai keterangan.
Secepatnya bakal ada penetapan tersangka," kata Afhi kepada wartawan pada Senin, 18 Agustus 2025.
https://regional.kompas.com/read/202...sa-buka-masker
Diubah oleh gerhana.mata 18-08-2025 19:19
0
419
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan