Kaskus

News

pacekanaeruAvatar border
TS
pacekanaeru
Culik dan rudapaksa Siswi SD di Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara
Culik dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara

Mojoketo, VIVA Jatim – Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap siswi SD di Ngoro, Mojokerto, Miftakhul Farid Hakim (33), telah diadili. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria asal Tambaksari, Surabaya, itu dituntut 12 tahun penjara.

Tuntutan dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto I Gusti Ngurah Yulia di ruang Cakra Pengadilan Negeri, Senin, 4 Agustus 2025. Jalannya sidang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Jenny Tulak.

Berdasarkan tuntutan JPU, Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Mojokerto W Erfandi Kurnia Rachman mengatakan, Farid dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Terdakwa dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Erfandi.

Tuntutan tersebut, mempertimbangkan sejumlah keadaan. Keadaan yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan korban mengalami trauma.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” ujar Erfandi.

Farid beraksi pada 9 Desember 2024. Ia menculik siswi SD berusia 8 tahun asal Kecamatan Pungging lalu disetubuhi di kebun tebu di Desa Tanjang Rono Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Aksinya bermula dari bertanya alamat, Farid lantas membujuk dan mengajak korban hingga ke perkebunan tebu untuk disetubuhi. Tidak hanya dicabuli, terdakwa juga sempat merampas anting lalu meninggalkan korban begitu saja.

Aksinya bermula dari bertanya alamat, Farid lantas membujuk dan mengajak korban hingga ke perkebunan tebu untuk disetubuhi. Tidak hanya dicabuli, terdakwa juga sempat merampas anting lalu meninggalkan korban begitu saja.

Farid juga diadili dalam perkara lain dengan modus serupa. Korban kedua adalah bocah 8 tahun asal Kecamatan Mojosari yang disetubuhi di persawahan di Kecamatan Kutorejo, 7 Februari lalu.

Modusnya sama, membujuk korban yang tengah bersepeda dengan temannya untuk menunjukkan lokasi sekolah. Namun di tengah jalan, terdakwa menipu dan membawa korban ke persawahan sepi lalu disetubuhi.

Meski PA sempat berontak usai dirudapaksa, namun terdakwa berhasil melarikan diri setelah menampar dan memukul korban.

Farid ditangkap anggota Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto saat melintas di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto pada Minggu, 16 Februari sekitar pukul 10.00 WIB. Ia babak belur dimassa warga karena sempat mengelak perbuatannya.

https://jatim.viva.co.id/kabar/21030...penjara?page=2

Culik dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara

beautiful room (jail)emoticon-Blue Guy Smile (S)
kakekane.cellAvatar border
ushirotaAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
1
348
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan