Kaskus

News

db84x4Avatar border
TS
db84x4
Menteri Pendidikan Larang Pelajar Main Gim Roblox: Bahaya
Oleh Desy Setyowati
5 Agustus 2025, 14:56Menteri Pendidikan Larang Pelajar Main Gim Roblox: Bahaya
Mendikdasmen melarang pelajar, khususnya siswa SD, bermain Roblox karena banyak adegan kekerasan yang dapat ditiru. Siswa SD dianggap belum sepenuhnya mampu membedakan dunia nyata dan rekayasa dalam gim.
Mendikdasmen meminta orang tua mendampingi anak saat menggunakan gawai agar anak mengakses konten yang edukatif dan bermanfaat. Hal ini untuk mengantisipasi dampak negatif penggunaan gawai berlebihan.
Pemerintah telah meluncurkan Program Tunas dan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Program ini bertujuan melindungi anak di dunia digital dan mendorong penyedia layanan online menyediakan konten yang mendidik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti melarang pelajar bermain gim Roblox, karena dinilai bahaya. Game ini disebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

“Kalau bermain HP, tidak boleh menonton kekerasan, yang ada berantemnya. Di situ ada kata-kata yang jelek. Jangan menonton yang tidak berguna. Jangan main Roblox, karena itu tidak baik,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis atau CKG Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Ia menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa. Selain itu, siswa SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat bermain game atau menonton konten digital.

“Misalnya, membanting karakter lain di game. Kalau kemudian yang dibanting adalah temannya (di dunia nyata), itu akan menjadi masalah,” Abdul Mu’ti menambahkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi dan pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai, guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.

"Dampingi (anak saat bermain gawai). Harus orang tua pandu supaya yang diakses merupakan yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.

Sementara dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Program itu diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak alias PP Tunas.

“Tolong (para penyedia layanan online) membantu kami menghadirkan layanan yang mendidik dan tidak merusak mental maupun intelektual anak,” kata dia.

sumur suci

Meski agak telat tapi mending daripada sikap masa bodo pendahulunya

Diubah oleh db84x4 06-08-2025 13:52
superman313Avatar border
nikmatulsiti319Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
679
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan