Kaskus

News

db84x4Avatar border
TS
db84x4
Mengapa Jokowi Baru Mengakui Impor Gula Usai Tom Lembong Abolisi
Mengapa Jokowi Baru Mengakui 'Impor Gula' Usai Tom Lembong Abolisi

KASUS IMPOR GULA - Kolase Foto: Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan kediamannya yang terletak di Jalan Kutai Nomor 1, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan terbaru Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal impor gula.

Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tersenyum setelah dengar pengakuan Jokowi.

Jokowi mengaku impor gula adalah kebijakan presiden.

Tom Lembong dapat abolisi (penghapusan proses hukum yang berjalan) setelah divonis 4,5 tahun penjara.

Tom Lembong juga didenda dengan Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Sidang pembacaan putusan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) lalu.

Tom Lembong terlibat dugaan importasi gula di lingkup Kementerian Perdagangan RI 2015-2016.

Dengan abolisi, maka tuntutan pidana atau proses hukum sedang berjalan terhadap Tom Lembong ditiadakan atau dihentikan.

Abolisi Tom Lembong terhitung cepat dari vonisnya, hanya berkisar dua pekan.

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025.

Surpres tersebut disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Setelah mendapat persetujuan DPR RI, abolisi Tom Lembong resmi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2025.

Ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 22.05 WIB.

Pengakuan Jokowi Muncul setelah Tom Lembong Dapat Abolisi

Tak lama setelah abolisi Tom Lembong dikeluarkan, muncul pengakuan Jokowi  menyebut kebijakan impor gula memang merupakan keputusan presiden.

Akan tetapi, menurut Jokowi, meski arah kebijakan datang dari dirinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.

"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi di Solo, pada Kamis (31/7/2025), sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube iNews.

Pengakuan Jokowi ini pun sejalan dengan apa yang telah disampaikan Tom Lembong dan kuasa hukumnya selama proses peradilan kasus dugaan korupsi impor gula.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) lalu, Tom Lembong menyatakan kebijakan impor gula merupakan arahan dari presiden.

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong dalam sidang tersebut.

Perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.

Kemudian dalam memori banding diajukan pihak Tom Lembong setelah vonis, Zaid Mushafi selaku kuasa hukum menegaskan, kebijakan impor gula dan operasi pasar  menjadi dasar dakwaan justru merupakan respons atas arahan langsung dari presiden, dalam hal ini Jokowi, untuk menekan harga pangan.

Sehingga, vonis Tom Lembong sangat keliru.

"Operasi pasar ini perintah presiden. Tolong turunkan seluruh harga kebutuhan pangan di masyarakat," ujar Zaid saat mengajukan memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Reaksi Tom Lembong

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengungkap reaksi kliennya terkait pernyataan Jokowi yang mengakui bahwa kebijakan impor gula berasal dari keputusan presiden.

Zaid menyebut, Tom Lembong hanya tersenyum dan terkesan tenang saat menanggapi pengakuan Jokowi.

"Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum," ujar Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Selanjutnya, Zaid menilai pengakuan Jokow ini menjadi titik terang dalam kasus impor gula.

Tak lama setelah abolisi Tom Lembong dikeluarkan, muncul pengakuan Jokowi  menyebut kebijakan impor gula memang merupakan keputusan presiden.

Akan tetapi, menurut Jokowi, meski arah kebijakan datang dari dirinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.

"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi di Solo, pada Kamis (31/7/2025), sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube iNews.

Pengakuan Jokowi ini pun sejalan dengan apa yang telah disampaikan Tom Lembong dan kuasa hukumnya selama proses peradilan kasus dugaan korupsi impor gula.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) lalu, Tom Lembong menyatakan kebijakan impor gula merupakan arahan dari presiden.

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong dalam sidang tersebut.

Perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.

Kemudian dalam memori banding diajukan pihak Tom Lembong setelah vonis, Zaid Mushafi selaku kuasa hukum menegaskan, kebijakan impor gula dan operasi pasar  menjadi dasar dakwaan justru merupakan respons atas arahan langsung dari presiden, dalam hal ini Jokowi, untuk menekan harga pangan.

Sehingga, vonis Tom Lembong sangat keliru.

"Operasi pasar ini perintah presiden. Tolong turunkan seluruh harga kebutuhan pangan di masyarakat," ujar Zaid saat mengajukan memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Reaksi Tom Lembong

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengungkap reaksi kliennya terkait pernyataan Jokowi yang mengakui bahwa kebijakan impor gula berasal dari keputusan presiden.

Zaid menyebut, Tom Lembong hanya tersenyum dan terkesan tenang saat menanggapi pengakuan Jokowi.

"Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum," ujar Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Selanjutnya, Zaid menilai pengakuan Jokowi ini menjadi titik terang dalam kasus impor gula.


Efek bikin kebijakan tapi ngak mau baca

Mengapa Jokowi Baru Mengakui 'Impor Gula' Usai Tom Lembong Abolisi


Diubah oleh db84x4 06-08-2025 13:22
soelojo4503Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan soelojo4503 memberi reputasi
2
743
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan