- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua LMKN: Suara Alam Tetap Harus Bayar Royalti


TS
beacuka1
Ketua LMKN: Suara Alam Tetap Harus Bayar Royalti

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, kembali memberikan tanggapan soal kafe atau restoran yang kini menggunakan suara alam atau kicauan burung sebagai cara menghindari pembayaran royalti musik.
Menurut Dharma, pelaku usaha perlu memahami bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser rekaman yang merekam suara tersebut.
“Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar,” kata Dharma saat dihubungi Kompas.com via telepon, Senin (4/7/2025).
“Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam,” lanjut Dharma.
Ia menyayangkan munculnya narasi bahwa pembayaran royalti dianggap memberatkan pelaku usaha.
“Harus bayar dong, itu ada hak pencipta. Itu Undang-Undang. Bagaimana kita pakai sebagai menu tapi enggak mau bayar? Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung, suara alam, seolah-olah itu solusi,” ujar Dharma.
Dharma menegaskan, solusi paling adil dan sesuai hukum adalah dengan membayar royalti.
Ia juga mengkritik narasi yang seolah-olah kewajiban membayar royalti bertujuan mematikan usaha kecil seperti kafe.
“Ada narasi yang sengaja dibangun keliru, seakan-akan (kami) mau mematikan kafe. Itu keliru sekali. Karena dia enggak baca aturannya, enggak baca Undang-Undang. Bahkan belum bayar, udah kembangkan narasi seperti itu,” tegas Dharma.
Lagu Internasional juga kena royalti
Dharma Oratmangun juga mengingatkan para pelaku usaha restoran dan kafe bahwa memutar lagu luar negeri juga dikenakan kewajiban membayar royalti.
Hal tersebut, menurut Dharma, merupakan aturan dari Undang-Undang.
Selain itu, LMKN maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menjalin kerja sama dengan mitra internasional terkait pembayaran royalti.
“Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana,” kata Dharma.
Dharma menegaskan, membayar royalti tidak akan membuat usaha menjadi bangkrut.
Apalagi, tarif royalti di Indonesia tergolong sangat rendah dibandingkan dengan negara lain.
https://www.kompas.com/hype/read/202...-bayar-royalti

0
998
74


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan