- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usai Terima Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial


TS
hastod
Usai Terima Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial
Usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan resmi bebas dari hukuman pidana, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
“Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya,” ujar Ari di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Ari menegaskan, laporan tersebut bukan menyoal materi putusan, melainkan mengenai profesionalitas majelis hakim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa: Dalam Putusan Hakim Tidak Ada Disebut Tidak Ada Niat Jahat, Hanya Memperkaya Orang Lain
“Kami harapkan yang berkepentingan dalam hal ini baik itu Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Kita bukan bicara tentang materi putusannya tapi profesionalitas dari penegakan-penegakan hukum itu yang kita utamakan,” jelasnya.
Tom sebelumnya divonis bersalah dalam kasus impor gula dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, pada Kamis malam (31/7), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR telah menyetujui surat Presiden Prabowo yang mengusulkan pemberian abolisi bagi Tom.
https://bojonegoro.inews.id/read/624...omisi-yudisial
Njir heran banyak bgt pengamat dan buzzer pembela koruptor ini, pasal2 pidana pun dipelintir mereka agar sesuai narasi
Contoh dari awal mereka selalu narasi tidak ada surplus gula, padahal jelas 2015 itu surplus buktinya stok akhir tahun 2015 sebanyak 800.000 ton, kenapa si Lembong Oktober 2015 ngasi 1 ijin impor gula ke Tommy Winata (alasannya balikin pinjaman) saat musim panen padahal dilarang ngimpor. Awal 2016 memang ditugaskan impor 400 ribu ton, eeh 20 ijin impor lainnya pun melanggar peraturan semua.. Kan bodoh!! Orang awam aja mengerti kenapa si mahfud tukang sate nggak ngerti?!
Bukti


Coba kau bantah ini mahfood

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
“Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya,” ujar Ari di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Ari menegaskan, laporan tersebut bukan menyoal materi putusan, melainkan mengenai profesionalitas majelis hakim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa: Dalam Putusan Hakim Tidak Ada Disebut Tidak Ada Niat Jahat, Hanya Memperkaya Orang Lain
“Kami harapkan yang berkepentingan dalam hal ini baik itu Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Kita bukan bicara tentang materi putusannya tapi profesionalitas dari penegakan-penegakan hukum itu yang kita utamakan,” jelasnya.
Tom sebelumnya divonis bersalah dalam kasus impor gula dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, pada Kamis malam (31/7), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR telah menyetujui surat Presiden Prabowo yang mengusulkan pemberian abolisi bagi Tom.
https://bojonegoro.inews.id/read/624...omisi-yudisial
Njir heran banyak bgt pengamat dan buzzer pembela koruptor ini, pasal2 pidana pun dipelintir mereka agar sesuai narasi
Contoh dari awal mereka selalu narasi tidak ada surplus gula, padahal jelas 2015 itu surplus buktinya stok akhir tahun 2015 sebanyak 800.000 ton, kenapa si Lembong Oktober 2015 ngasi 1 ijin impor gula ke Tommy Winata (alasannya balikin pinjaman) saat musim panen padahal dilarang ngimpor. Awal 2016 memang ditugaskan impor 400 ribu ton, eeh 20 ijin impor lainnya pun melanggar peraturan semua.. Kan bodoh!! Orang awam aja mengerti kenapa si mahfud tukang sate nggak ngerti?!
Bukti


Coba kau bantah ini mahfood

Diubah oleh hastod 02-08-2025 17:37






mavve512 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
516
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan