Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa Terungkap, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
Tayang: Sabtu, 19 Juli 2025 22:36 WIB
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
zoom-inlihat fotoAlasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa Terungkap, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
Instagram @gusmiftah
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan

TRIBUNJATENG.COM - Alasan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menampar siswa kini terungkap.

Guru madin berusia 63 tahun itu bukan tanpa alasan melakukan tindakan penamparan.

Ada hal di luar batas kenakalan anak-anak yang melatar belakangi peristiwa itu.

Namun peristiwa penamparan itu justru membuat Ahmad Zuhdi (63), harus menghadapi denda sebesar Rp 25 juta.

Peristiwa ini viral di media sosial dan mengundang simpati publik hingga muncul seruan donasi untuk sang guru.

Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid, tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin, Miftahul Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di mushola lingkungan Madin pada Jumat (18/7/2025).

Miftahul menjelaskan bahwa insiden bermula saat Zuhdi sedang mengajar kelas 5, dan tiba-tiba kepalanya dihantam sandal oleh murid dari kelas 6 yang sedang gaduh, pada Rabu (30/4/2025).

“Kemudian spontanitas beliau Pak Zuhdi, menarik siswa berinisial D dan melakukan pemukulan,” ujar Hidayat.

Setelah siswa lain menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi secara spontan menarik dan menampar siswa tersebut.

Berikut kronologi guru madin didenda Rp 25 juta:

Kamis (1/5/2025): Kakek dari siswa D mendatangi rumah kepala Madin dan menyampaikan aduan.

Saat itu, disebutkan bahwa anaknya sedang tidur.

Di hari yang sama, ibu siswa D juga datang dan disarankan oleh Hidayat untuk melakukan mediasi di Madin pada jam masuk sekolah.

Siangnya, mediasi pertama dilakukan.

Zuhdi mengakui perbuatannya dan pihak madrasah meminta maaf secara resmi.

Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah.

Kamis (10/7/2025): Lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.

Sabtu (12/7/2025): Mediasi kedua digelar di rumah kepala Madin.

Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.

Awalnya, pihak wali murid mengajukan tuntutan denda sebesar Rp 25 juta, namun setelah dilakukan mediasi dan musyawarah, nominal tersebut dinegosiasi menjadi Rp 12,5 juta.

Orangtua D Kembalikan Uang

Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
KUNJUNGAN - Gus Miftah datangi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid/TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D. (TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.)

Sutopo datang bersama SM, ibu dari anak berinisial D, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025).

Dengan nada lirih, Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik, dan bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi kepihak keluarga D.

Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap lirih Sutopo.

SM, yang mendampingi Sutopo, terlihat menunduk. Ia mengaku sempat merasa takut ketika kasus viral di media sosial.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.

Klarifikasi Soal Nominal Denda dan Akun Palsu

Kepada awak media Sutopo memastikan bahwa informasi yang beredar soal denda Rp25 juta tidak benar.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta.

Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan,"

Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik.

Menanggapi itu Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah.

Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan. Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.

Kuasa Hukum Zuhdi: Semua Saling Memaafkan

Kuasa hukum Zuhdi, Nizar, mengapresiasi niat baik keluarga D. Usai datang dan meminta maaf.

“Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini,” ujarnya.

Nizar meminta warganet untuk berhenti memperkeruh suasana.

“Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa D sempat trauma dan enggan masuk sekolah.

“Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi,” ucap Nizar. (Rad)

https://jateng.tribunnews.com/2025/0...utan?page=all.

Masalah sudah kelar... semoga tak ada lagi orang tua murid meniru hal ini dengan mempidanakan guru kecuali memang berlebihan .


4l3x4ndr4Avatar border
kakekane.cellAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
15.6K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan