- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Di Balik PoliceTube dan Ratusan Miliar Proyek Website di Markas Bhayangkara


TS
jaguarxj220
Di Balik PoliceTube dan Ratusan Miliar Proyek Website di Markas Bhayangkara
Selama 2022-2025, Polri menghabiskan anggaran Rp125 miliar untuk urusan website. Anggaran ini belum termasuk proyek PoliceTube yang baru dirilis pada Juli 2025.

Angka kriminalitas kian mengkhawatirkan dan mengindikasikan ada ketidakpercayaan yang besar pada institusi kepolisian; tapi bukannya berbenah pada kinerja, polisi justru bikin banyak kanal pencitraan seperti PoliceTube.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho terlihat semringah dalam acara seremoni penandatangan kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang untuk membuat PoliceTube, sebuah platform seperti YouTube tapi berisi konten video milik Polri.
“Kehadiran PoliceTube ini diharapkan akan mengukir sejarah dan membawa harapan besar bagi pelaksanaan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sandi dalam sambutannya, 23 Juni 2025.
Acara itu dihadiri perwakilan PT Digital Unggul Gemilang: Direktur Utama Vini Seftiyanadan Komisaris Maryono. Usai penandatanganan, perwakilan dari polisi dan perusahaan berfoto bersama.
Kemunculan proyek PoliceTube menuai kritik dari masyarakat, salah satunya terkait transparansi penggunaan anggaran dan siapa sebenarnya orang di balik perusahaan yang digandeng polisi itu.





Angka kriminalitas kian mengkhawatirkan dan mengindikasikan ada ketidakpercayaan yang besar pada institusi kepolisian; tapi bukannya berbenah pada kinerja, polisi justru bikin banyak kanal pencitraan seperti PoliceTube.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho terlihat semringah dalam acara seremoni penandatangan kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang untuk membuat PoliceTube, sebuah platform seperti YouTube tapi berisi konten video milik Polri.
“Kehadiran PoliceTube ini diharapkan akan mengukir sejarah dan membawa harapan besar bagi pelaksanaan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sandi dalam sambutannya, 23 Juni 2025.
Acara itu dihadiri perwakilan PT Digital Unggul Gemilang: Direktur Utama Vini Seftiyanadan Komisaris Maryono. Usai penandatanganan, perwakilan dari polisi dan perusahaan berfoto bersama.
Kemunculan proyek PoliceTube menuai kritik dari masyarakat, salah satunya terkait transparansi penggunaan anggaran dan siapa sebenarnya orang di balik perusahaan yang digandeng polisi itu.

Divisi Humas Polri bekerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang untuk membangun, mengembangkan, dan mengelola platform PoliceTube. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan Direktur Utama PT Digital Unggul Gemilang Vini Seftiyana pada 23 Juni 2025. (Sumber: Polri)
Project Multatuli melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa di balik perusahaan yang umurnya kurang dari setahun itu. Dari penelusuran itu, kami menemukan ada keterlibatan polisi aktif dalam proses hingga kontrak kerja sama proyek PoliceTube.
Berdasarkan akta perusahaan, PT Digital Unggul Gemilang didirikan pada Desember 17 Desember 2024. Para pemegang saham dan pejabat perusahaan yang tercatat: Vini Seftiyanasebagai direktur utama memegang 4.040 lembar saham senilai Rp4,04 miliar; Maryono sebagai komisaris utama memiliki 3.030 lembar saham senilai Rp3,03 miliar; Muhammad Mustofa sebagai direktur, Aisya Al Munawaroh dan Arfan Akbar Ridwan sebagai komisaris, masing-masing memegang 1.010 lembar saham senilai Rp1,01 miliar.
Setelah pendirian itu, PT Digital Unggul Gemilang menggarap proyek platform akarhukum.com sebuah platform pengaduan hukum.
Dalam video YouTube pengenalan platform ini, Arfan Akbar tampil memperagakan penggunaan platform tersebut. Selain itu muncul seseorang bernama Gusti Made Ivan, pengacara di Recht Justitia & Partners Lawfirm (RJP). Sampai saat ini platform akarhukum.com belum bisa digunakan dengan baik.
Pada 4 Januari 2025, website digitalunggul.co.id milik perusahaan dirilis. Lima bulan kemudian, perusahaan ini sudah terlibat proses pembuatan PoliceTube.
Dari penelusuran Project Multatuli, jejak pertama pertemuan perusahaan dan polisi terjadi pada 28 Mei 2025 ketika penyusunan kelompok kerja, berlanjut pada penyusunan dan verifikasi draf nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
(Dalam nomenklatur legal, nota kesepahaman atau kesepakatan, disingkat MoU, adalah dokumen resmi berisi kesepakatan awal antara dua pihak atau lebih sebelum menuju perjanjian kerja sama lebih rinci dan mengikat. Sementara perjanjian kerja sama, disingkat PKS, adalah dokumen aturan main berisi syarat, hak, dan kewajiban para pihak yang terlibat kerja sama.)
Namun, setelah pertemuan itu, pada 19 Juni 2025, empat hari sebelum penandatangan kerja sama, ada perubahan komposisi kepemilikan saham PT Digital Unggul Gemilang. Ada pengalihan saham ke Vini Seftiyana sebagai direktur utama. Nama, jabatan, dan saham milik Muhammad Mustofa, Aisya Al Munawaroh, Arfan Akbar Ridwan lenyap dari akta perusahaan perubahan.
Berdasarkan akta perusahaan, PT Digital Unggul Gemilang didirikan pada Desember 17 Desember 2024. Para pemegang saham dan pejabat perusahaan yang tercatat: Vini Seftiyanasebagai direktur utama memegang 4.040 lembar saham senilai Rp4,04 miliar; Maryono sebagai komisaris utama memiliki 3.030 lembar saham senilai Rp3,03 miliar; Muhammad Mustofa sebagai direktur, Aisya Al Munawaroh dan Arfan Akbar Ridwan sebagai komisaris, masing-masing memegang 1.010 lembar saham senilai Rp1,01 miliar.
Setelah pendirian itu, PT Digital Unggul Gemilang menggarap proyek platform akarhukum.com sebuah platform pengaduan hukum.
Dalam video YouTube pengenalan platform ini, Arfan Akbar tampil memperagakan penggunaan platform tersebut. Selain itu muncul seseorang bernama Gusti Made Ivan, pengacara di Recht Justitia & Partners Lawfirm (RJP). Sampai saat ini platform akarhukum.com belum bisa digunakan dengan baik.
Pada 4 Januari 2025, website digitalunggul.co.id milik perusahaan dirilis. Lima bulan kemudian, perusahaan ini sudah terlibat proses pembuatan PoliceTube.
Dari penelusuran Project Multatuli, jejak pertama pertemuan perusahaan dan polisi terjadi pada 28 Mei 2025 ketika penyusunan kelompok kerja, berlanjut pada penyusunan dan verifikasi draf nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
(Dalam nomenklatur legal, nota kesepahaman atau kesepakatan, disingkat MoU, adalah dokumen resmi berisi kesepakatan awal antara dua pihak atau lebih sebelum menuju perjanjian kerja sama lebih rinci dan mengikat. Sementara perjanjian kerja sama, disingkat PKS, adalah dokumen aturan main berisi syarat, hak, dan kewajiban para pihak yang terlibat kerja sama.)
Namun, setelah pertemuan itu, pada 19 Juni 2025, empat hari sebelum penandatangan kerja sama, ada perubahan komposisi kepemilikan saham PT Digital Unggul Gemilang. Ada pengalihan saham ke Vini Seftiyana sebagai direktur utama. Nama, jabatan, dan saham milik Muhammad Mustofa, Aisya Al Munawaroh, Arfan Akbar Ridwan lenyap dari akta perusahaan perubahan.
Ada Polisi Aktif di Balik Perusahaan
Vini Seftiyanasebagai direktur utama perusahaan tidak terlihat dalam proses kerja sama dengan polisi. Sepanjang proses penyusunan kelompok kerja hingga draf MoU dan perjanjian kerja sama, justru yang selalu terlihat adalah Syukur, Arfan Akbar, dan Gusti Made Ivan.
Syukur adalah suami Vini. Penelusuran Project Multatuli menemukan Syukur adalah polisi aktif di Polda Metro Jaya. Pada 2018, Syukur berpangkat inspektur polisi dua, jabatan perwira pertama tingkat satu di Polri.
Menurut keterangan petugas keamanan di rumah Syukur dan pekerja renovasi di kantor PT Digital Unggul Gemilang, yang kami datangi pada 8 Juli lalu, Syukur sampai saat ini masih bekerja di Polda Metro Jaya.
“Masih di Polda, saya sering juga ke Polda pasang stiker dan perbaikan,” katanya.
Pada 28 Mei 2025, misalnya, saat penyusunan kelompok kerja untuk proyek PoliceTube, dalam rapat bersama Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, terlihat ada Syukur dan Arfan Akbar.
Syukur, Arfan, dan Gusti Made juga terlihat hadir saat penyusunan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Polri pada 3 Juni, serta verifikasi dua dokumen kerja sama itu pada 13 Juni.
Pada 20 Juni 2025, tiga hari menjelang peluncuran PoliceTube, Syukur dan Gusti Made bertemu dengan Kombes Ahmad Kamal.
Ketika seremoni penandatanganan kerja sama, Syukur turut hadir mendampingi istrinya Vini Seftiyana, serta berfoto bersama.
Syukur adalah suami Vini. Penelusuran Project Multatuli menemukan Syukur adalah polisi aktif di Polda Metro Jaya. Pada 2018, Syukur berpangkat inspektur polisi dua, jabatan perwira pertama tingkat satu di Polri.
Menurut keterangan petugas keamanan di rumah Syukur dan pekerja renovasi di kantor PT Digital Unggul Gemilang, yang kami datangi pada 8 Juli lalu, Syukur sampai saat ini masih bekerja di Polda Metro Jaya.
“Masih di Polda, saya sering juga ke Polda pasang stiker dan perbaikan,” katanya.
Pada 28 Mei 2025, misalnya, saat penyusunan kelompok kerja untuk proyek PoliceTube, dalam rapat bersama Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, terlihat ada Syukur dan Arfan Akbar.
Syukur, Arfan, dan Gusti Made juga terlihat hadir saat penyusunan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Polri pada 3 Juni, serta verifikasi dua dokumen kerja sama itu pada 13 Juni.
Pada 20 Juni 2025, tiga hari menjelang peluncuran PoliceTube, Syukur dan Gusti Made bertemu dengan Kombes Ahmad Kamal.
Ketika seremoni penandatanganan kerja sama, Syukur turut hadir mendampingi istrinya Vini Seftiyana, serta berfoto bersama.

Syukur (berbaju batik cerah) dan istrinya Vini Seftiyana selaku Direktur Utama PT Digital Unggul Gemilang berdiri mengapit Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pada acara penandatanganan nota kesepahaman platform PoliceTube pada 23 Juni 2025. (Sumber: Polri)
Keterlibatan Syukur dalam setiap tahapan kerja sama pembuatan PoliceTube ini mengindikasikan peran penting dirinya meski namanya tidak tercatat dalam akta perusahaan. Dalam setiap kegiatan itu, Syukur tidak pernah mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Project Multatuli mendatangi kantor PT Digital Unggul Gemilang dan rumah Syukur. Kedua alamat itu berada dalam satu kompleks perumahan dan berjarak kurang dari 100 meter, tapi kami tidak mendapatkan konfirmasi. Pekerja renovasi di kantor PT Digital Unggul Gemilang mengatakan Syukur ada di rumah sebab mobil miliknya masih terparkir di garasi rumah.
Ketika kami membunyikan bel rumah, tidak ada seorang pun yang keluar. Kemudian, seorang petugas keamanan menghampiri kami dan menyampaikan pesan bahwa Vini Seftiyana dan Syukur tidak ada di rumah, meski dua mobil masih terparkir di garasi rumah.
“Tadi Bu Vini baru telepon saya, ibu lagi di luar,” kata si satpam. “Bapak juga,” jawabnya saat kami menanyakan Syukur. Si satpam membenarkan bahwa Syukur masih bekerja di Polda Metro.
Selain keterlibatan anggota polisi, ada benang merah perusahaan ini ke Lah Tube dan perusahaan Arfan Akbar Ridwan.
Seorang netizen menemukan template website dan beberapa konfigurasi dan tautan di PoliceTube mengarah pada platform LahTube.com, platform serupa YouTube tapi untuk kalangan muslim.
Penelusuran Project Multatuli: pendiri Lah Tube, Muhammad Mustofa, pernah tercatat sebagai direktur dan memiliki saham senilai Rp1,01 miliar di PT Digital Unggul Gemilang sebelum dialihkan kepada Vini Seftiyana.
Pada satu halaman PoliceTube sempat tercatat email, alamat rumah, nomor kontak, yang saat ini sudah diganti. Di halaman ini tercantum alamat perusahaan berada di Bintang Data, Branch Bekasi, Ruko Sentra Komersial Blok RSK 3/63 Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Kami mendatangi alamat itu dan mendapati alamat ini merupakan alamat PT Bintang Data Prima Inovasi yang menggarap platform hitztar.com, platform media sosial menyerupai Instagram tapi khusus untuk talent dan entertainer. Perusahaan ini terkoneksi dengan Aisya Al Munawaroh, yang sempat memiliki saham di PT Digital Unggul Gemilang.
Menurut seorang pekerja magang yang kami temui di lokasi, perusahaan menyediakan tempat untuk melakukan live TikTok. Saat kami bertanya terkait Arfan Akbar, ia berkata Arfan tidak ke kantor hari itu.
Project Multatuli mendatangi kantor PT Digital Unggul Gemilang dan rumah Syukur. Kedua alamat itu berada dalam satu kompleks perumahan dan berjarak kurang dari 100 meter, tapi kami tidak mendapatkan konfirmasi. Pekerja renovasi di kantor PT Digital Unggul Gemilang mengatakan Syukur ada di rumah sebab mobil miliknya masih terparkir di garasi rumah.
Ketika kami membunyikan bel rumah, tidak ada seorang pun yang keluar. Kemudian, seorang petugas keamanan menghampiri kami dan menyampaikan pesan bahwa Vini Seftiyana dan Syukur tidak ada di rumah, meski dua mobil masih terparkir di garasi rumah.
“Tadi Bu Vini baru telepon saya, ibu lagi di luar,” kata si satpam. “Bapak juga,” jawabnya saat kami menanyakan Syukur. Si satpam membenarkan bahwa Syukur masih bekerja di Polda Metro.
Selain keterlibatan anggota polisi, ada benang merah perusahaan ini ke Lah Tube dan perusahaan Arfan Akbar Ridwan.
Seorang netizen menemukan template website dan beberapa konfigurasi dan tautan di PoliceTube mengarah pada platform LahTube.com, platform serupa YouTube tapi untuk kalangan muslim.
Penelusuran Project Multatuli: pendiri Lah Tube, Muhammad Mustofa, pernah tercatat sebagai direktur dan memiliki saham senilai Rp1,01 miliar di PT Digital Unggul Gemilang sebelum dialihkan kepada Vini Seftiyana.
Pada satu halaman PoliceTube sempat tercatat email, alamat rumah, nomor kontak, yang saat ini sudah diganti. Di halaman ini tercantum alamat perusahaan berada di Bintang Data, Branch Bekasi, Ruko Sentra Komersial Blok RSK 3/63 Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Kami mendatangi alamat itu dan mendapati alamat ini merupakan alamat PT Bintang Data Prima Inovasi yang menggarap platform hitztar.com, platform media sosial menyerupai Instagram tapi khusus untuk talent dan entertainer. Perusahaan ini terkoneksi dengan Aisya Al Munawaroh, yang sempat memiliki saham di PT Digital Unggul Gemilang.
Menurut seorang pekerja magang yang kami temui di lokasi, perusahaan menyediakan tempat untuk melakukan live TikTok. Saat kami bertanya terkait Arfan Akbar, ia berkata Arfan tidak ke kantor hari itu.
Jejaring Platform Digital Gagal
Dari penelusuran atas jejaring perusahaan dan orang di balik proyek PoliceTube, kami menemukan pola perusahaan rintisan yang membuat platform menyerupai platform raksasa teknologi. Namun, platform yang dikembangkan jaringan PT Digital Unggul Gemilang tidak laku di pasaran.
Lah Tube, misalnya. Ia tidak banyak digunakan bahkan saat kami mencoba membuka website-nya, sejumlah halaman galat (error); video terbarunya diunggah pada 2024.
Aplikasi Hitztar hanya diunduh 500-an orang di Play Store. Platform akarhukum.com hanya berisi postingan percobaan yang dilakukan Arfan Akbar dan beberapa orang lain.
Rentetan platform yang tidak berkembang dalam jejaring PT Digital Unggul Gemilang menunjukan kenyataan yang bertolak belakang dengan klaim kepolisian terkait kapasitas perusahaan ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, misalnya, menyebut orang-orang di balik PT Digital Unggul Gemilang sudah berpengalaman.
“Ternyata ada anak Indonesia yang bisa membuat seperti (platform) YouTube,” ujarnya.
Kami mengonfirmasi model kerja sama ini ke Kombes Kamal, yang dalam beberapa kesempatan terlihat membahas rencana kerja sama proyek PoliceTube. Kamal hanya menjawab singkat lewat pesan teks, “Saya yang menyiapkan draf MoU. Untuk operasionalisasi bukan saya. Silakan langsung telepon beliau-beliau.”
Arfan Akbar tidak menanggapi panggilan telepon dan pesan teks yang kami kirimkan. Gusti Made Ivan merespons melalui pesan singkat, tapi tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang kami kirimkan tentang bentuk kerja sama membuat platform PoliceTube dengan kepolisian.
Lah Tube, misalnya. Ia tidak banyak digunakan bahkan saat kami mencoba membuka website-nya, sejumlah halaman galat (error); video terbarunya diunggah pada 2024.
Aplikasi Hitztar hanya diunduh 500-an orang di Play Store. Platform akarhukum.com hanya berisi postingan percobaan yang dilakukan Arfan Akbar dan beberapa orang lain.
Rentetan platform yang tidak berkembang dalam jejaring PT Digital Unggul Gemilang menunjukan kenyataan yang bertolak belakang dengan klaim kepolisian terkait kapasitas perusahaan ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, misalnya, menyebut orang-orang di balik PT Digital Unggul Gemilang sudah berpengalaman.
“Ternyata ada anak Indonesia yang bisa membuat seperti (platform) YouTube,” ujarnya.
Kami mengonfirmasi model kerja sama ini ke Kombes Kamal, yang dalam beberapa kesempatan terlihat membahas rencana kerja sama proyek PoliceTube. Kamal hanya menjawab singkat lewat pesan teks, “Saya yang menyiapkan draf MoU. Untuk operasionalisasi bukan saya. Silakan langsung telepon beliau-beliau.”
Arfan Akbar tidak menanggapi panggilan telepon dan pesan teks yang kami kirimkan. Gusti Made Ivan merespons melalui pesan singkat, tapi tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang kami kirimkan tentang bentuk kerja sama membuat platform PoliceTube dengan kepolisian.
Anggaran Besar, Kinerja Melempem
Data dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) menunjukkan selama 2022-2025, Polri menghabiskan anggaran Rp125 miliar untuk 32 proyek website, termasuk pembuatan hingga perawatan.
Pada 2025, total anggaran website mencapai Rp47,2 miliar, dengan bujet proyek terbesar, Rp39,6 miliar, dipakai untuk pemeliharaan dan peremajaan website mediahub.polri.go.id di Divisi Humas Mabes Polri.
Proyek pemeliharaan mediahub dilelang melalui LPSE Polri dan pemenangnya PT Sarana Teknologi Komunikasi milik pengusaha bernama Nikko Tjen.
Mediahub.polri.go.id merupakan website tempat segala publikasi kegiatan kepolisian, dari pemberitaan teks, video, audio, dan foto. Ini kanal informasi terlengkap menampung segala macam kegiatan polisi. Semua konten dokumentasi dari Polri TV hingga rilis berita ada di sini, tak cuma video seperti yang tersedia pada PoliceTube.
Sayangnya, dari semua proyek pembuatan website pada 2025, tidak ada satu pun terkait PoliceTube. Project Multatuli mencoba mengajukan permohonan informasi melalui e-PPID Polri, tapi belum ditanggapi sampai artikel ini dirilis.
Pada 2025, total anggaran website mencapai Rp47,2 miliar, dengan bujet proyek terbesar, Rp39,6 miliar, dipakai untuk pemeliharaan dan peremajaan website mediahub.polri.go.id di Divisi Humas Mabes Polri.
Proyek pemeliharaan mediahub dilelang melalui LPSE Polri dan pemenangnya PT Sarana Teknologi Komunikasi milik pengusaha bernama Nikko Tjen.
Mediahub.polri.go.id merupakan website tempat segala publikasi kegiatan kepolisian, dari pemberitaan teks, video, audio, dan foto. Ini kanal informasi terlengkap menampung segala macam kegiatan polisi. Semua konten dokumentasi dari Polri TV hingga rilis berita ada di sini, tak cuma video seperti yang tersedia pada PoliceTube.
Sayangnya, dari semua proyek pembuatan website pada 2025, tidak ada satu pun terkait PoliceTube. Project Multatuli mencoba mengajukan permohonan informasi melalui e-PPID Polri, tapi belum ditanggapi sampai artikel ini dirilis.


Sementara anggaran “komunikasi” untuk memoles citra polisi digelontorkan sedemikian besar, tapi kinerja utama polisi dalam menciptakan rasa aman pada masyarakat justru tidak berbanding lurus. Angka kriminalitas semakin mengkhawatirkan.
Catatan BPS, crime clock atau rerata waktu antar-kejahatan di Indonesia tahun 2023 adalah 53 detik. Artinya, setiap 53 detik terjadi satu tindak kriminalitas. Intensitas tindak kriminalitas terus meningkat sejak 2020; semula 2 menit 7 detik.
Sementara crime rate atau tingkat risiko terkena tindak kejahatan per 100.000 penduduk pun naik; dari 94 sejak 2020 menjadi 214 pada 2023. Peningkatan crime rate ini berbanding lurus jumlah kejahatan. Pada 2020 ada 247.218 kasus; pada 2023 ada 584.991 kasus.
Peningkatan crime clock dan jumlah kasus kejahatan, sayangnya, tidak berbanding lurus dengan tingkat pelaporan ke polisi. Dari tahun 2020 hingga 2023, angkanya stagnan di 23 persenan. Artinya, dari 100 korban kejahatan, hanya 23 orang yang melapor ke polisi.
Angka ini mengindikasikan ada ketidakpercayaan yang besar pada institusi kepolisian.
Bukannya membenahi kinerja, polisi justru bikin banyak kanal pencitraan, seperti yang terbaru adalah PoliceTube.
Sementara crime rate atau tingkat risiko terkena tindak kejahatan per 100.000 penduduk pun naik; dari 94 sejak 2020 menjadi 214 pada 2023. Peningkatan crime rate ini berbanding lurus jumlah kejahatan. Pada 2020 ada 247.218 kasus; pada 2023 ada 584.991 kasus.
Peningkatan crime clock dan jumlah kasus kejahatan, sayangnya, tidak berbanding lurus dengan tingkat pelaporan ke polisi. Dari tahun 2020 hingga 2023, angkanya stagnan di 23 persenan. Artinya, dari 100 korban kejahatan, hanya 23 orang yang melapor ke polisi.
Angka ini mengindikasikan ada ketidakpercayaan yang besar pada institusi kepolisian.
Bukannya membenahi kinerja, polisi justru bikin banyak kanal pencitraan, seperti yang terbaru adalah PoliceTube.
Secara umum anggaran program Polri terkait kriminalitas selalu meningkat. Ini bisa dilihat dari anggaran program penyelidikan dan penyidikan pidana serta pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat.
Data yang tersedia: pada 2021, untuk realisasi program lidik/sidik pidana mencapai Rp4,6 triliun; meningkat menjadi Rp5,1 triliun pada 2023. Begitu juga realisasi anggaran program harkamtibmas, dari Rp16,9 triliun pada 2021 menjadi Rp19 triliun pada 2023.
Meski nominalnya terlihat besar dan meningkat, tapi dari segi prioritas program, angka itu termasuk kecil dan terus menurun dalam persentase. Selama 2021-2023, anggaran program terbesar diserap oleh program dukungan manajemen dan program modernisasi peralatan khusus (almatsus) dan prasarana polri.
Data yang tersedia: pada 2021, untuk realisasi program lidik/sidik pidana mencapai Rp4,6 triliun; meningkat menjadi Rp5,1 triliun pada 2023. Begitu juga realisasi anggaran program harkamtibmas, dari Rp16,9 triliun pada 2021 menjadi Rp19 triliun pada 2023.
Meski nominalnya terlihat besar dan meningkat, tapi dari segi prioritas program, angka itu termasuk kecil dan terus menurun dalam persentase. Selama 2021-2023, anggaran program terbesar diserap oleh program dukungan manajemen dan program modernisasi peralatan khusus (almatsus) dan prasarana polri.
Pada 2023, program dukungan manajemen (termasuk belanja pegawai) mencapai 39,75 persen atau setara Rp48,4 triliun; untuk program modernisasi almatsus dan prasarana polri mencapai 37,8 persen atau setara Rp46 triliun. Artinya, hampir 80 persen anggaran polri diserap untuk dua program tersebut.
Pada 2025, polisi masih menghamburkan uang untuk hal yang kurang substansial. Misalnya polisi menghabiskan Rp384 miliar untuk membeli kacamata pelindung.
Ini seperti problem klasik yang enggan diselesaikan Polri dalam menentukan skala prioritas pekerjaan dan penggunaan anggaran. Dan seperti biasa, kinerja buruk ditutupi proyek membangun citra seperti PoliceTube, bukan memperbaiki kinerja.
Pada 2025, polisi masih menghamburkan uang untuk hal yang kurang substansial. Misalnya polisi menghabiskan Rp384 miliar untuk membeli kacamata pelindung.
Ini seperti problem klasik yang enggan diselesaikan Polri dalam menentukan skala prioritas pekerjaan dan penggunaan anggaran. Dan seperti biasa, kinerja buruk ditutupi proyek membangun citra seperti PoliceTube, bukan memperbaiki kinerja.
https://projectmultatuli.org/di-balik-policetube-dan-ratusan-miliar-proyek-website-di-markas-bhayangkara/
Seru juga bacanya... Penulisan gaya investigasi Tempo jaman dulu banget nih.. 

Diubah oleh jaguarxj220 17-07-2025 20:27






flover609 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
619
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan