- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Ngaji di Boyolali Rantai 4 Anak Asuhnya Ditetapkan Tersangka


TS
mabdulkarim
Guru Ngaji di Boyolali Rantai 4 Anak Asuhnya Ditetapkan Tersangka

Polres Boyolali memberikan keterangan terkait dugaan tindakan kekerasan pada empat anak di Boyolali. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 15 July 2025 16:20
Guru Ngaji di Boyolali Rantai 4 Anak Asuhnya Ditetapkan Tersangka
Klik untuk baca:
https://www.metrotvnews.com/read/kEL...pkan-tersangka
Telegram
Link
Decrease Font Increase Font darkmode
Boyolali: Polres Boyolali menetapkan SP, 65, pengasuh sebuah pondok ngaji sebagai tersangka penelantaran anak. Sebelumnya, empat bocah dirantai dan diduga kelaparan sebagai. Warga Desa Mojo, Kecamatan Andong tersebut disangkakan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap saudara S (SP), dalam hal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, di Boyolali, Selasa, 15 Juli 2025.
Kejadian berawal pada Minggu, 13 Juli 2025 warga mengamankan dua anak yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Andong, Boyolali. Saat diamankan, kedua anak tersebut mengatakan terpaksa mengambil uang dalam kotak amal untuk membeli makan. Warga prihatin kemudian mengantarkan kedua anak tersebut ke rumah tersangka SP.
Ternyata ditemukan dua anak lainnya dalam kondisi kaki diikat rantai besi. Warga kemudian melaporkannya ke perangkat Desa Mojo dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Andong.
"Jadi memang keterangan awal anak-anak itu juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku saudara SP. SP kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, sudah kami lakukan gelar perkara dan diketahui ada tindak pidana kekerasan terhadap anak. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami telah memperoleh dua alat bukti plus barang bukti terkait dengan kondisi anak yang sudah kami lakukan pemeriksaan di rumah sakit yang ada di Boyolali," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan medis, lanjutnya, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban berupa luka lebam bekas pukulan. Ia menambahkan, saat ini tengah mendalami kesesuaian antara perbuatan tersangka dengan luka di tubuh korban tersebut.
"Jadi sementara keterangan anak-anak itu memang dia mendapatkan kekerasan dari SP jika dia tidak menurut atau dia melakukan kesalahan," terangnya.
Keempat korban yakni MAF, 11 dan adiknya VMR, 6 keduanya kakak adik dari Batang. Kemudian SAW, 14 dan adik kandungnya IAR, 11 dari Suruh, Kabupaten Semarang. SAW dan IAR berada di rumah SP sudah sekitar satu tahun, sedangkan MAF dan VMR, kurang lebih sudah dua tahun.
Tersangka SP disangkakan Pasal 77B Junto 76 B dan atau pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan.
https://www.metrotvnews.com/read/kEL...pkan-tersangka
Momen Wabup Batang Menangis Lihat Bocah di Boyolali Dirantai: Tak Manusiawi

Tayang: Selasa, 15 Juli 2025 17:34 WIB
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
zoom-inlihat fotoMomen Wabup Batang Menangis Lihat Bocah di Boyolali Dirantai: Tak Manusiawi
TribunSolo.com/Tri Widodo
KUNJUNGI KORBAN. Wakil Bupati Batang, Suyono. Dia mengaku prihatin dengan korban anak yang dirantai di Boyolali.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kondisi bocah yang diduga menjadi korban kekerasan di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong sudah mulai membaik.
Bahkan, VMR (6) salah satu bocah yang sempat dirantai kakinya terlihat ceria saat dikunjungi Wakil Bupati (Wabup) Batang, Suyono.
Pemkab Batang, mengunjungi 4 korban yang telah tinggal sementara di sebuah pondok pesantren di Boyolali ini, Selasa (15/7/2025).
Selain VMR, tiga anak lainnya yang menjadi korban nampak sudah mulai nyaman.
"Anaknya sudah cukup membaik. Sudah tidak traumatis lagi," kata Suyono.
Suyono berharap, anak anak itu bisa segera dibawa ke Batang untuk mendapat fasilitas dari Pemkab Batang.
“Saat ini anak anak masih belum bisa kami bawa pulang, karena masih menunggu proses yang ada di Polres Boyolali,” jelasnya.
Apabila proses hukum pelaku di Boyolali sudah selesai, dia berjanji akan langsung membawa anak anak tersebut ke Batang.
Nantinya, keempat anak itu akan dipondokkan serta dimasukkan sekolah formal oleh Pemkab Batang.
“Nanti kita akan fasilitasi semua kebutuhannya apabila sudah di Batang, termasuk sekolah formal,” ucap Suyono.
Ada dua "anaknya" yang jadi korban kekerasan oleh SP (65).
Yakni MAF (11) dan adiknya VMR (6).
Keduanya merupakan anak yatim yang ditinggal mati ayahnya.
Sementara ibunya, kerja di Jakarta.
Melihat anak yang diperlakukan seperti binatang, Suyono tak bisa membendung air matanya.
Matanya seketika sedikit memerah dan mengeluarkan air mata saat mengingat kondisi bocah itu.
"Kita melihat anak dirantai. Yang biasanya dirantai kan hewan," ujarnnya.
Tindakan memasang rantai di kaki anak kecil ini seharusnya tak dilakukan.
Baginya, dihukum tidur diluar rumah sudah cukup untuk memberikan pelajaran.
"(Tidur) Diluar ya diluar saja. Jangan dirantai. Toh anak kecil. Jangan diulangi lagi, ini tidak manusiawi," tegasnya. (*)
https://solo.tribunnews.com/2025/07/...usiawi?page=2.
Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Pelakunya Ternyata Teman Ayah Korban

Kompas.com - 15/07/2025, 14:50 WIB Dian Ade Permana, Diamanty Meiliana Tim Redaksi Lihat Foto Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).(KOMPAS.com/Labib Zamani)
UNGARAN, KOMPAS.com - Kasus anak dirantai yang terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Sebabnya, dua dari empat anak yang ditemukan dirantai kakinya tersebut merupakan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan kedua korban, yakni SAW (14) dan IR (11), merupakan kakak beradik.
"Mereka anak kedua dan ketiga dari enam bersaudara, hanya mereka berdua yang dititipkan ke Boyolali itu," ujarnya, Selasa (15/7/2025), saat ditemui di kantornya
Istichomah menjelaskan bahwa ayah dari SAW dan IR bekerja sebagai teknisi listrik di Medan, Sumatera Utara. Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mbah Tupon, Tiga Ditahan
Di rumahnya yang berada di Desa Plumbon, hanya ada ibu dan saudara SAW dan IR. Di dekat rumah mereka ada rumah neneknya.
[g]"S atau guru ngaji yang dititipi dua bersaudara tersebut merupakan teman dari ayah SAW dan IR. Mereka dititipkan ke sana untuk belajar mengaji karena dikatakan anaknya nakal, tapi ini juga perlu dikonfirmasi lagi nakalnya itu yang bagaimana,[/g]" ungkapnya.
"Kami belum dapat informasi lanjutan karena ibu mereka sedang dikonfirmasi di Polres Boyolali, anak-anak juga masih di Boyolali. Kalau neneknya menyatakan siap menerima dan merawat SAW dan IR," kata Istichomah.

Lihat Foto Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
Meski begitu, kedua anak tersebut tidak serta-merta akan diserahkan ke nenek atau keluarganya.
"Ini kan berhubungan dengan hak anak, tidak hanya sekadar pulang. Mereka juga harus mendapat jaminan kasih sayang, termasuk juga pendidikan," paparnya.
Istichomah mengatakan setelah proses di Polres Boyolali selesai, Dinas Sosial Kabupaten Semarang akan melakukan penjemputan terhadap kedua anak tersebut. Selanjutnya, mereka akan diberikan pendampingan untuk memulihkan mental dan psikologis mereka.
"Kalau saat ini secara kesehatan fisik sudah berangsur pulih karena asupan makanan sudah teratur. Untuk luka bekas rantai juga sedang dalam pemulihan," kata dia.
Menurut Istichomah, kedua anak tersebut akan diarahkan untuk mendapat pendidikan di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya.
"Ini sesuai petunjuk Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, agar anak-anak bisa kembali sekolah formal, atau kalau ingin penguatan di pendidikan agama, bisa di pondok pesantren. Nanti kita lihat dulu riwayat pendidikan mereka sebelum proses lanjutan," ujarnya.
Seperti diketahui, empat anak yang terdiri dari dua berasal dari Kabupaten Semarang dan dua dari Kabupaten Batang diduga menjadi korban eksploitasi dan kekerasan fisik di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka diasuh oleh SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo RT 13 RW 05, Kecamatan Andong, yang mengaku menjalankan sebuah yayasan pendidikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Pelakunya Ternyata Teman Ayah Korban", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/202...n-ayah-korban.
Anak-anak kembali menjadi korban


waloni memberi reputasi
1
251
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan