- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua PNS Kudus Adu Jotos di Karaoke Saat Jam Kerja, Diduga Berebut LC


TS
JustMe10
Dua PNS Kudus Adu Jotos di Karaoke Saat Jam Kerja, Diduga Berebut LC

KOMPAS.com - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah diduga terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati. Peristiwa memalukan itu disebut terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat jam kerja. Dalam unggahan akun Facebook Bang Jago, dua pejabat tersebut disebut berasal dari satu dinas yang sama, bahkan salah satunya diduga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus.
Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut. LC atau ladies companion adalah istilah yang umum digunakan untuk pemandu karaoke.
Bupati Kudus Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Bupati Kudus Sam'ani Intakoris langsung angkat bicara. Ia mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait peristiwa ini. “Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” kata Sam'ani, dilansir TribunJateng.com.
Sam'ani juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kudus untuk menjaga etika, sopan santun, dan marwah sebagai abdi negara. Menurutnya, ASN seharusnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan. Inspektorat Panggil Dua ASN yang Adu Jotos di Karaoke Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil dua ASN dari satu dinas yang diduga terlibat perkelahian tersebut.
Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025). “Dua ASN itu berasal dari satu dinas. Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” ujar Eko. Baca juga: Mau Jadi PNS? Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 di Portal BKN Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan. Hasil klarifikasi kemudian akan diserahkan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus. “Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” jelas Eko.
Lingkungan
PNS jg butuh represhing gan, dengan beban kerja yg seberat itu, dan diterapkan nya WFH dan WFA, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja para PNS setelah melepas penat


Diubah oleh JustMe10 12-07-2025 19:41






ryan Limanto dan 6 lainnya memberi reputasi
7
498
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan