Quote:
Quote:
Sadis! Dosen Sekaligus Notaris di Medan Bunuh Suami demi Klaim Asuransi Rp500 Juta
Kamis, 10 Juli 2025 - 12:59:00 WIB
MEDAN, iNews.id – Seorang dosen sekaligus notaris di Kota Medan Dr Tiromsi Sitanggang (57) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir.
Tuntutan ini disampaikan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7/2025). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Ety Astuti dengan hakim anggota Lucas Sahabat Duha dan Denny Syahputra.
Dalam persidangan, Jaksa Emmy Khairani Siregar membacakan surat tuntutan yang menyebut terdakwa terbukti sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
“Terdakwa telah merencanakan pembunuhan korban yang juga suaminya sendiri demi mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai Rp500 juta. Perbuatan terdakwa tergolong sadis dan tidak berperikemanusiaan,” ujar jaksa Emmy di ruang sidang utama, Selasa (8/7/2025).
Tak satu pun hal yang meringankan terdakwa. Sebaliknya, status sebagai akademisi dan notaris justru memperberat tuntutan karena dianggap menyalahgunakan kepercayaan publik.
“Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan berupaya menghambat penyelidikan,” katanya.
Majelis hakim memberikan waktu bagi terdakwa dan tim kuasa hukum untuk menyampaikan pleidoi pada sidang lanjutan, Selasa pekan depan.
https://www.inews.id/news/nasional/s...nsi-rp500-juta
Kalau kalian nonton acara2 di channel TV Crime & Investigation seperti "Fatal Vows", "Meet Marry Murder" dll, kalian akan tau kalau di luar negeri pembunuhan suami oleh isteri atau sebaliknya ini banyak yang bermotif untuk klaim asuransi jiwa
Ada juga kasus dimana suami/istri sudah didaftarkan asuransi oleh pasangannya tanpa sepengetahuan dia
Makanya sampai sekarang saya takut menikah
Selain karena sangat sulit membesarkan anak2 di negara sebobrok Indonesia ini, juga karena tentu ada kekhawatiran istri saya akan menikam saya secara literal seperti kasus ini