- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp 957 Miliar


TS
kucingselam
571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp 957 Miliar

Jumlah transaksi dari kelompok ini sangat fantastis. Total dana yang disetor ke platform judi online mencapai sekitar Rp 957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Natsir menjelaskan, pihaknya melakukan pengujian dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK milik pemain judi online. Hasilnya, ditemukan kesesuaian sebanyak 571.410 NIK, yang berarti penerima bansos tersebut juga terlibat sebagai pemain judi online.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Sosial menggandeng PPATK untuk mendalami data ini demi memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
PPATK pun melakukan analisis terhadap rekening penerima bansos. Tujuannya, untuk mendeteksi rekening yang tidak aktif atau hanya digunakan untuk menerima dana bansos tanpa transaksi lainnya, yang berpotensi tidak tepat sasaran.
"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Sumur
main judi dimodali pemerintah


Nikmat mana yang kau dustakan?

0
157
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan