- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TPNPB Klaim Anggotanya Ditembak Mati tanpa Perlawanan oleh TNI/Polri


TS
mabdulkarim
TPNPB Klaim Anggotanya Ditembak Mati tanpa Perlawanan oleh TNI/Polri

Satgas Operasional Damai Cartenz memburu anggota TPNPB tersebut atas permintaan Kementerian Hukum karena narapidana itu kabur dari Lapas Nabire.
6 Juli 2025 | 15.09 WIB
Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim satu anggotanya tewas ditembak TNI/Polri. "Mayor Enos Tipagau, Komandan Batalion Angin Bulla telah gugur pada hari ini sekitar jam 05.00 dalam penyergapan yang dilakukan oleh militer Indonesia di Kampung Puyagia, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," ujar Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Sebby mengatakan laporan resmi kematian Enos didapat dari Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Bridjend Undius Kogoya pada hari Sabtu, 05 Juli 2025. Dalam penyerangan tersebut Sebby mengklaim Enos tidak melakukan perlawanan, namun tetap ditembak mati. Pada saat itu juga tidak ada penyitaan barang bukti berupa senjata.
Menurut Sebby, TNI pernah menangkap Enos pada 5 Februari 2022 dalam kontak senjata yang menewaskan beberapa anggota TNI. Namun Enos melarikan diri dari penjara di Nabire pada 2023 dan bergabung kembali bersama pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya.
Pada hari yang sama, Kepolisian Republik Indonesia merilis peristiwa penembakan yang menewaskan Enos. "Satgas Operasional Damai Cartenz melakukan tindakan penegakan hukum terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB," ujar Kaops Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadani dalam keterangan resminya.
Menurut Faizal peristiwa kontak tembak itu terjadi sekitar pukul 07.14 WIT. Ia mengatakan, Enos adalah narapidana yang dihukum 3 tahun penjara. Enos melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nabire. Faizal mengatakan, pencarian Enos berdasarkan surat permintaan bantuan pencarian narapidana kabur dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam keterangan resmi yang dirilis, ia merinci sejumlah daftar kejahatan yang dilakukan Enos Tipagau:
• 15 Februari 2021: Kontak tembak di Kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya, yang menyebabkan gugurnya seorang prajurit TNI, almarhum Prada Ginanjar.
• 8 Februari 2021: Penembakan terhadap warga sipil bernama Ramli NR.
• 26 Oktober 2021: Kontak tembak di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, yang mengakibatkan korban luka atas nama Asep Herman (anggota TNI), Yoakim Majau (6 tahun), serta korban tewas, Apertinus Sondegau (2 tahun).
• Enos juga diketahui memerintahkan Undius Kogoya untuk mengirimkan senjata, dan menyatakan bahwa kelompoknya telah siap melakukan penyerangan.
• 29 Oktober 2021: Pembakaran kios dan satu unit mobil ambulans milik Bandara Bilorai, yang terjadi di kompleks bandara tersebut, Kabupaten Intan Jaya.
https://www.tempo.co/hukum/tpnpb-kla...-polri-1915271
anggota KKB ditembak mati tanpa melakukan perlawanan


itkgid memberi reputasi
1
200
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan