- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prabowo Bentuk 10 Universitas Islam Baru lewat Perpres, Ini Daftarnya


TS
bestieku
Prabowo Bentuk 10 Universitas Islam Baru lewat Perpres, Ini Daftarnya

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmikan pendirian 10 Universitas Islam baru tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu diresmikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken pada tanggal 8 Mei 2025.
Dari dokumen yang diakses dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (8/7/2025), universitas Islam yang baru diresmikan tersebar di Madura, Kudus, Kediri, Ponorogo, Aceh, hingga Ambon.
“Bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu agama islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” bunyi pertimbangan dari beleid yang dilihat.
Selain itu, dalam aturan tersebut Prabowo juga menjelaskan bahwa Universitas Islam yang didirikan di sejumlah daerah itu adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Daftar 10 Universitas Islam Baru
1. Universitas Islam Negeri Madura, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Madura sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 2025.
2. Universitas Islam Negeri Sunan Kudus sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kudus, Jawa Tengah, sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2025.
3. Universitas Negeri Syekh Wasil Kediri, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kediri, sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2025.
4. Universitas Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2025.
5. Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe sesuai Perpres Nomor 56 Tahun 2025.
6. Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Metro, Lampung, sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2025.
7. Universitas Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2025.
8. Universitas Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palopo sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2025.
9. Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Provinsi Maluku, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2025.
10. Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis, Riau, sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2025.
https://www.inews.id/amp/news/nasion...-ini-daftarnya
Prabowo Gibran memang mantapz


beacuka1 memberi reputasi
1
430
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan